Foto

Beramai-ramai Koordinasi Penegakan Hukum ASN yang Korupsi

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Suasana konferensi pers terkait koordinasi Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terkait dengan penegakan hukum di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).
Dalam keterangan yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji akan melakukan koordinasi dan bersinergi terkait dengan ASN yang terlibat dengan tindak pidana korupsi untuk dipecat.
Suasana konferensi pers terkait koordinasi Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terkait dengan penegakan hukum di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).
Dalam keterangan yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji akan melakukan koordinasi dan bersinergi terkait dengan ASN yang terlibat dengan tindak pidana korupsi untuk dipecat.
Suasana konferensi pers terkait koordinasi Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terkait dengan penegakan hukum di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).
Dalam keterangan yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji akan melakukan koordinasi dan bersinergi terkait dengan ASN yang terlibat dengan tindak pidana korupsi untuk dipecat.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang