Suasana konferensi pers terkait koordinasi Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terkait dengan penegakan hukum di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).
Dalam keterangan yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji akan melakukan koordinasi dan bersinergi terkait dengan ASN yang terlibat dengan tindak pidana korupsi untuk dipecat.
Suasana konferensi pers terkait koordinasi Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terkait dengan penegakan hukum di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).
Dalam keterangan yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji akan melakukan koordinasi dan bersinergi terkait dengan ASN yang terlibat dengan tindak pidana korupsi untuk dipecat.
Suasana konferensi pers terkait koordinasi Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) terkait dengan penegakan hukum di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang digelar di gedung KPK, Jakarta, Selasa (4/9).
Dalam keterangan yang disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji akan melakukan koordinasi dan bersinergi terkait dengan ASN yang terlibat dengan tindak pidana korupsi untuk dipecat.