Menagih Keseriusan Pemerintah Sukseskan Paket Reformasi Hukum Jilid I
Rapor Hukum Jokowi-JK

Menagih Keseriusan Pemerintah Sukseskan Paket Reformasi Hukum Jilid I

Dalam paket reformasi hukum jilid I, dinilai tidak ada evaluasi yang signifikan dilakukan pemerintah.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Hampir dua tahun berselang sejak peluncuran Paket Kebijakan Hukum Jilid I oleh Presiden Joko Widodo pada Oktober 2016 terlaksana. Pada paket ini, setidaknya terdapat empat poin utama yang menjadi perhatian terkait permasalahan hukum. Keempatnya adalah pemberantasan pungutan liar (pungli), pemberantasan penyelundupan, perbaikan lembaga pemasyarakatan (lapas) dan pelayanan publik.

 

Menkopolhukam Wiranto ketika itu menyatakan, program-program ini dilakukan karena berdampak langsung kepada masyarakat. Pungli misalnya, menyebabkan birokrasi berbelit-belit dan tidak efisien. Penyelundupan dianggap merugikan ekonomi nasional. Over kapasitas lapas dan harus ada pemisahan narapidana narkoba, terorisme dan radikalisme juga menjadi persoalan tersendiri. Hingga akhirnya, perlu adanya percepatan pelayanan publik.

 

Namun memasuki tahun kedua, sayup-sayup program ini semakin tidak terdengar. Padahal tidak sampai setahun lagi masyarakat akan memilih pemimpin baru dalam kontestasi pemilihan presiden 2019 dan masa kampanye baik pemilihan presiden maupun legislatif pun akan dimulai pada 23 September hingga 13 April 2018.

 

Secara umum, peneliti Indonesia Legal Roundtable (ILR), Erwin Natosmal Oemar, menilai, pemerintah belum serius menjalankan reformasi hukum. “Reformasi hukum jalan di tempat,” tegasnya. (Baca: Pemerintah Perlu Serius Jalankan Reformasi Hukum)

 

Bahkan, untuk Paket Reformasi Hukum Jilid I, Erwin tidak melihat ada evaluasi yang signifikan dilakukan pemerintah. Meski begitu, pemerintahan Jokowi-JK masih punya waktu untuk memenuhi target reformasi hukum sampai akhir jabatannya tahun 2019 mendatang.

 

Untuk menelisik lebih jauh program ini, Hukumonline mencoba menelusuri sejauh mana keempat program yang masuk dalam Paket Kebijakan Hukum Jilid I berjalan dan seperti apa evaluasinya.

 

Pungli

Menkopolhukam Wiranto dalam keterangannya kepada wartawan pada Januari 2017 lalu mengatakan selama dua bulan pertama sudah ada 22 ribu laporan dari masyarakat terkait pungli yang sebagian besar telah diberikan sanksi. Hal ini menunjukkan adanya dukungan masyarakat akan langkah yang diambil pemerintah dalam melaksanakan paket kebijakan tersebut.

Tags:

Berita Terkait