Lawyer Mau Kuliah Magister? Kenali Pilihan dari 6 Kampus Hukum Terfavorit
Edisi Magister Hukum:

Lawyer Mau Kuliah Magister? Kenali Pilihan dari 6 Kampus Hukum Terfavorit

Tersedia berbagai peminatan magister di kampus hukum terfavorit dalam negeri yang tidak kalah bermutu.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Apa sebenarnya yang diharapkan kalangan lawyer ketika memutuskan untuk kuliah magister? Mungkin untuk menambah pengetahuan hukum yang akan menunjang kariernya. Mungkin juga untuk meningkatkan daya tawar di tengah persaingan pasar jasa hukum kepada calon klien. Bisa jadi ada kemungkinan lainnya.

 

Itu semua tentu hanya tebakan hukumonline saja. Hanya para lawyer dan Tuhan yang benar-benar tahu. Namun, ada fakta yang bisa dipastikan oleh hukumonline yaitu ada beragam pilihan menarik dari peminatan program magister yang ditawarkan kampus-kampus hukum terfavorit di Indonesia.

 

Hukumonline memilih enam sampel kampus hukum terfavorit dalam negeri berdasarkan survei pada 34 law firm ternama di awal tahun 2018. Masing-masing tiga besar kampus hukum terfavorit dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan tiga besar dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Kampus-kampus hukum tersebut ialah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), dan Universitas Padjadjaran (UNPAD) untuk PTN serta Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Universitas Trisakti (Trisakti), dan Universitas Pelita Harapan (UPH).

 

(Baca: Ini Dia Kampus Hukum Terfavorit 2018)

 

Menurut Dekan Fakultas Hukum UI, Melda Kamil Ariadno, sangat penting bagi calon mahasiswa memahami tentang peminatan magister hukum yang akan dipilih. Tujuannya untuk mengukur kemampuan menyelesaikan studi sebaik mungkin. “Jadi bukan asal diterima dulu saja lalu dipikirkan kemudian,” katanya saat diwawancarai hukumonline.

 

Melda berharap agar para calon mahasiswa magister hukum benar-benar sudah memastikan bahwa peminatan yang dipilih sesuai dengan kebutuhan dalam menunjang karier mereka. Hal ini akan membuat para mahasiswa magister lebih serius dan mencapai prestasi yang baik.

 

“Tentunya ini juga akan membantu pihak kampus untuk menghasilkan ahli-ahli hukum yang memang andal di bidang spesialisnya,” ujarnya.

 

Berkaitan dengan pendapat Melda, Dekan Fakultas Hukum UNPAR, Tristam Pascal Moeliono, mengakui kenyataan adanya motivasi kuliah magister sekadar untuk memperbarui gelar akademik menjadi jebolan dari kampus ternama. “Peminat di magister antara lain juga untuk ‘cuci ijazah’ ya, nggak semuanya berminat melanjutkan studi dengan benar,” katanya kepada hukumonline.

Tags:

Berita Terkait