Lawyer Cari Beasiswa Kuliah Magister? Jangan Lewatkan 8 Peluang Berikut
Edisi Magister Hukum:

Lawyer Cari Beasiswa Kuliah Magister? Jangan Lewatkan 8 Peluang Berikut

Tersedia berbagai pilihan beasiswa kuliah magister di dalam dan luar negeri yang bisa dicoba oleh kalangan profesional. Beberapa beasiswa memiliki batasan usia.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Melanjutkan pendidikan akademik ke jenjang magister nampaknya menjadi salah satu target setelah sukses berkarier di dunia profesi. Bahkan ada juga yang menjadikannya sebagai modal untuk meningkatkan karier. Tak terkecuali bagi profesi lawyer. Kesuksesan sebagai lawyer nampak belum lengkap jika gelar sarjana hukum belum diikuti tambahan gelar magister. Gelar magister hukum dari luar negeri seperti LL.M atau M.H. dari dalam negeri seolah memperjelas kualitas intelektual dan keterampilan profesional para lawyer.

 

Bagi kalangan lawyer yang sudah sangat mapan, menempuh kuliah magister dengan dana pribadi bukanlah persoalan sama sekali. Berkuliah di luar negeri dengan menanggung sendiri biaya kuliah sekaligus living cost bisa dilalui dengan mudah. Cuti bekerja sejenak dengan menitipkan bisnis pada partner atau associate di kantor pun bisa diatur.

 

Sementara bagi para lawyer pemula tentu masih harus berhitung soal pendanaan kuliah hingga pemasukan yang mungkin terhenti sejenak jika harus mengambil cuti karena kuliah ke luar negeri. Kalaupun melanjutkan kuliah di dalam negeri pun tetap harus menghitung pengeluaran tambahan untuk biaya kuliah. Tak sedikit yang akhirnya mengurungkan niat melanjutkan pendidikan jenjang magister hingga akhirnya terlupakan akibat kesibukan bekerja.

 

Pada artikel sebelumnya hukumonline telah mengulas tips seputar kuliah magister bagi profesi lawyer. Beberapa alternatif peminatan magister hukum di kampus terfavorit dalam negeri pun sudah disajikan untuk menjadi bahan pertimbangan.

 

Kali ini hukumonline sajikan beberapa informasi beasiswa yang bisa dicoba oleh kalangan lawyer untuk melanjutkan kuliah magister. Mulai dari yang dibiayai oleh Pemerintah Indonesia hingga lembaga luar negeri telah dirangkum sebagai berikut. Selamat mencoba!

 

1.Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP)

Beasiswa LPDP dibiayai oleh pemerintah Indonesia untuk pembiayaan studi program magister atau doktor baik di kampus dalam negeri maupun luar negeri. Beasiswa ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas untuk pembangunan bangsa. Ada sebelas bidang ilmu yang menjadi prioritas untuk dibiayai yaitu teknik, sains, pertanian, kedokteran dan kesehatan, akuntansi dan keuangan, hukum, agama, pendidikan, sosial, ekonomi, serta bidang budaya, seni, dan bahasa.

 

(Baca Juga: Pertimbangkan 4 Tips Ini Sebelum Lawyer Kuliah Magister!)

 

Hingga tahun 2018, hukum bisnis internasional menjadi salah satu tema prioritas dalam pertimbangan seleksi. Perlu diperhatikan bahwa batas usia untuk jenjang magister paling tinggi 35 tahun pada tahun pendaftaran. Beasiswa yang tersedia hanya untuk kelas reguler, sehingga jenis kelas malam, kelas eksekutif, kelas karyawan, kelas jarak jauh, atau kelas weekend tidak diperbolehkan. Durasi studi magister yang dibiayai, termasuk biaya hidup, paling lama 24 bulan.

Tags:

Berita Terkait