Ingat! Pelamar CPNS Sudah Bisa Daftar ke 245 Instansi via Portal SSCN
Berita

Ingat! Pelamar CPNS Sudah Bisa Daftar ke 245 Instansi via Portal SSCN

Dijadwalkan pendaftaran online melalui portal SSCN akan dibuka hingga 10 Oktober 2018 mendatang.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ingat! Pelamar CPNS Sudah Bisa Daftar ke 245 Instansi via Portal SSCN
Hukumonline

Pada Rabu (26/9), mulai pukul 00.01 WIB pelamar rekrutmen CPNS 2018 sudah dapat melakukan registrasi ke sejumlah instansi pembuka rekrutmen CPNS tahun 2018. Hingga pukul 14:30 WIB, pelamar sudah dapat melakukan registrasi ke 245 K/L/D (terdiri dari 200 Pemda dan 45 K/L) melalui laman sscn.bkn.go.id.

 

“Sejak dibuka pagi ini, terhitung sampai dengan pukul 12:40 WIB, jumlah akun registrasi di portal SSCN sudah mencapai 555.024,” demikian siaran pers Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang ditandatangani oleh Kabiro Humas BKN, Mohammad Ridwan, Rabu (26/9).

 

Sebelum melakukan registrasi, kata Ridwan, pelamar diimbau mencermati setiap informasi syarat dan formasi jabatan yang diminta oleh K/L/D penerima kemudian baru membuat akun di portal SSCN. Jika instansi yang ingin dilamar belum muncul pada portal SSCN BKN, berarti instansi tersebut belum menerima pendaftaran atau formasinya belum selesai diverifikasi oleh BKN.

 

Ridwan menjelaskan, dijadwalkan pendaftaran online melalui portal SSCN akan dibuka hingga 10 Oktober 2018 mendatang. Informasi mengenai formasi dan syarat jabatan yang dibuka pada rekrutmen CPNS tahun 2018 ini, selain dapat dilihat di laman SSCN juga dapat di lihat pada website K/L/D yang membuka rekrutmen.

 

“Pelamar diimbau untuk tidak buru-buru melakukan pendaftaran karena data yang sudah diinput pelamar di portal SSCN tidak dapat diubah,” ujar Ridwan.

 

(Baca Juga: Kesempatan Lulusan Hukum Jadi CPNS di Kementerian Agraria dan Tata Ruang)

 

Guna membantu pelamar yang terkendala akses portal SSCN dan perihal informasi pendaftaran, BKN selaku Instansi Pelaksana Seleksi CPNS Nasional juga menyediakan Helpdesk SSCN 2018 yang berada di Gedung I Kantor Pusat BKN, Jl Letjen Sutoyo nomor 12 Jakarta Timur, yang dapat melayani pelamar pada jam kerja berikut:

 

Senin-Kamis (pukul 08:30–15:00 WIB, istirahat pukul 12.00 WIB-13.00 WIB) dan Jumat (pukul 09:00–15:30 WIB, istirahat pukul 11.30 WIB-13.00 WIB). Sebelum datang ke Help Desk SSCN 2018, pelamar dipersilakan mengunjungi kanal Frequently Asked and Questions (FAQ) pada portal sscn.bkn.go.id yang memuat pertanyaan yang paling sering ditanyakan publik beserta solusinya.

Tags:

Berita Terkait