MPR Ajak Masyarakat Jaga Ideologi Negara
Pojok MPR-RI

MPR Ajak Masyarakat Jaga Ideologi Negara

Banyak bangsa yang terancam pecah karena tidak memiliki ideologi yang kuat. Bangsa Indonesia harus bersyukur memiliki ideologi dan dasar negara yang kuat.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Di hadapan anggota Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Jawa Tengah, Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar mengajak semua komponen masyarakat menjaga ideologi berbangsa dan bernegara yang telah diwariskan oleh para pendiri bangsa. Karena ideologi Pancasila itulah terbukti mampu menyelamatkan bangsa Indonesia dari pertikaian dan perpecahan.

 

"Apa yang ditetapkan oleh para pendiri bangsa, sudah melalui pemikiran yang sangat panjang. Bukan hanya masa itu saja yang dipikirkan, tetapi juga masa kini dan yang akan datang," ujarnya.

 

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Abdul Muhaimin Iskandar saat  Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di hadapan anggota PW Fatayat NU Provinsi Jawa Tengah. Acara tersebut berlangsung di UTC Jl. Kelud Semarang, Jumat (28/9).

 

Menurutnya, para pendiri bangsa, di dalamnya terdapat para ulama. Muhaimin menyadari bahwa mayoritas bangsa Indonesia terdiri dari umat muslim. Tetapi, mereka juga sadar bahwa bangsa Indonesia ini bukan terdiri dari umat Islam saja. Ada juga Nasrani, Hindu dan Budha dan semua harus mendapat tempat serta kesempatan yang sama.

 

Karena itu, meski berhasil merumuskan piagam Jakarta, tetapi rumusan itu tidak digunakan. Para ulama bahkan ikhlas menarik kembali Piagam Jakarta dan menggantinya dengan Pancasila yang dikenal sekarang.

 

"Ini dilakukan karena para ulama sadar, bangsa Indonesia yang baru didirikan itu harus dipertahankan, tidak boleh bubar karena penganut agama Nasrani, Hindu dan Budha merasa tidak termasuk dalam rumusan naskah piagam Jakarta," kata Muhaimin menambahkan.

 

Menurut Cak Imin banyak bangsa yang terancam pecah karena tidak memiliki ideologi yang kuat. Karena itu bangsa Indonesia harus bersyukur memiliki ideologi dan dasar negara yang kuat. Yakni Pancasila dan UUD 1945 telah dirancang dan dipikirkan untuk  masa sekarang dan yang akan datang.

Tags:

Berita Terkait