MK Gelar Internasional Short Course untuk Negara AACC
Aktual

MK Gelar Internasional Short Course untuk Negara AACC

Oleh:
Aida Mardatillah
Bacaan 2 Menit
MK Gelar Internasional Short Course untuk Negara AACC
Hukumonline

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar International Short Course atau kursus singkat bagi negara-negara yang tergabung dalam Association of Asian Constitutional Court and Equivalent Institutions (AACC) atau MK se-Asia dan lembaga sejenis pada Selasa-Rabu (1-3/10) di Yogyakarta. Acara ini serangkaian Internasional Constitusional Court Internasional Symposium (ICCIS) 2018 bertajuk “The Constitutional Court and Constitutionalism in Political Dynamic.” Acara ini dihadiri para hakim konstitusi negara anggota AACC.

 

Juru Bicara MK, Fajar Laksono Suroso mengatakan International Short Course merupakan kegiatan tahunan dimana MK Indonesia sebagai Sekretaris AACC. Acara ini diikuti para staf MK se-Asia dan lembaga sejenis. “Agar para staf MK AACC dapat saling bertukar pikiran mengenai praktik dari berbagai negara dan mendapatkan informasi dari para pakar konstitusional negara-negara AACC.,” kata Fajar kepada Hukumonline, Selasa (2/10/2018).

 

Perwakilan negara yang hadir dalam Internasional Short Course ialah Indonesia, Kamboja, Afghanistan, Thailand, Korea, Turki, Kazakhstan, Mongolia, Rusia, dan Uzbekistan. Adapun, para pakarmemaparkan mengenai praktik di negara masing-masing sesuai tema MK yakni hak konstitusionalisme dalam dinamika Politik.

 

Misalnya, Tan Sri Zainun binti Ali (Hakim the Federal Court of Malaysia); Jimly Asshidiqie (mantan ketua MK), Ratana Taing (Sekjen the Constitutional Council of the Kingdom of Cambodia), Engin Yildirim (Wakil Ketua the Constitutional Court of Republic of Turkey), Moh. Mahfud MD (Ketua MK Periode 2008-2013), dan Hidayatullah Habib (Sekjen the Independent Commission for Overseeing the Implementation of the Constitution of Afghanistan).

 

Selain itu, sejumlah ahli hukum tata negara Indonesia termasuk hakim dan mantan hakim konstitusi juga menyampaikan paparannya. Misalnya, salah satu materi yang akan disampaikan adalah Political Pressure on the Constitutional Court Decisions (Tekanan Politik pada Putusan Mahkamah Konstitusi) yang disampaikan oleh Mantan Hakim Konstitusi Maruarar Siahaan.

 

Fajar menambahkan secara bersamaan diadakan pula presentasi paper terkait konstitusi sesuai dengan tema yang diusung dari para pakar hukum konstitusi di berbagai kampus negara AACC. “Paper yang dipresentasikan ini, nantinya akan dipilih mana saja yang terbaik dan nantinya akan dimuat dalam Jurnal Konstitusi MK,” katanya.

Tags: