Advokat Ini Laporkan Fadli Zon Dkk Terkait Kebohongan Ratna ke MKD
Utama

Advokat Ini Laporkan Fadli Zon Dkk Terkait Kebohongan Ratna ke MKD

MKD akan menelaah terlebih dahulu laporan APK ini sebelum mengambil sikap.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Saor Siagian (berbaju putih) dan Sugeng Teguh Santoso (berpeci hitam) memberi keterangan pers usai melaporkan empat anggota dewan ke MKD di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (4/10). Foto: RFQ
Saor Siagian (berbaju putih) dan Sugeng Teguh Santoso (berpeci hitam) memberi keterangan pers usai melaporkan empat anggota dewan ke MKD di Komplek Gedung Parlemen, Kamis (4/10). Foto: RFQ

“Sandiwara kebohongan” penganiayaan yang dialami aktivis Ratna Sarumpaet berbuntut panjang. Pasalnya, dua pimpinan DPR Fadli Zon dan Fahri Hamzah, serta anggota DPR Rachel Maryam dan Mardani Ali Sera dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD). Pelapornya, sejumlah advokat yang mengatasnamakan Advokat Pengawal Konstitusi (APK).

 

APK beranggapan keempat anggota DPR turut menyebarkan berita bohong alias hoaks ke publik terkait pengakuan (bohong) penganiayaan yang dialami Ratna melalui kicauan di akun media sosialnya atau media massa. Tindakan mereka itu, dianggap melanggar kode etik sebagai anggota DPR. Sebelum ke BKD, APK juga telah melaporkan Fadli Zon dan Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana turut menyebarkan berita bohong. 

 

“Laporan kita layangkan ke MKD terhadap Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Fahri Hamzah dan anggota DPR Rachel Maryam, Mardani Ali Sera. Mereka menyebarkan berita bohong ke publik atas sandiwara Ratna menjadi pemicu suasana keruh di tengah masyarakat. Meskipun Ratna belakangan telah mengakui dugaan penganiayaan yang dialaminya adalah bohong,” ujar Perwakilan APK Saor Siagian di ruang MKD Komplek Parlemen, Kamis (4/10/2018).

 

“Yang kami sesalkan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah ini, mereka tidak bisa cermat menjaga tindak perilakunya sebagai anggota dewan.”

 

Menurutnya, keempat orang terlapor itu semestinya mencermati terlebih dahulu soal informasi kebohongan Ratna yang merasa dianiaya untuk kemudian disampaikan ke publik. “Tindakan mereka bukan saja sebagai politisi, tetapi seolah bertindak sebagai hakim, apalagi informasi yang disebarkan akhirnya kebohongan,” ujarnya.

 

Bagi APK, kata Saor, kasus dugaan pelanggaran etik beberapa anggota DPR itu merupakan hal serius dan mesti ditindaklanjuti MKD sebagai alat kelengkapan dewan yang mengurusi persoalan etik anggota DPR. Ia berharap majelis MKD dapat segera memproses laporan APK ini agar dapat diketahui dugaan pelanggaran etika yang dilakukan keempat terlapor itu.  “Semoga lekas diproses, karena ini menyangkut marwah lembaga kita,” pintanya.

 

Anggota APK lain, Sugeng Teguh Santoso meminta MKD mesti memproses setiap laporan masyarakat agar komunitas anggota dewan dapat terjaga kehormatan dan marwahnya. Sebaliknya, jika tidak diproses, kepercayaan publik terhadap MKD bakal menurun. Karena itu, Sugeng berharap laporan ini mesti direspon secara patut baik oleh kepolisian maupun MKD.

Tags:

Berita Terkait