Permintaan Uang untuk Munaslub Golkar dalam Dakwaan Johanes Kotjo
Berita

Permintaan Uang untuk Munaslub Golkar dalam Dakwaan Johanes Kotjo

Permintaan uang Eni Saragih untuk Munaslub ini disetujui Idrus Marham.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, Johanes Budisutrisno Kotjo usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10). Foto: RES
Terdakwa kasus suap proyek PLTU Riau-1, Johanes Budisutrisno Kotjo usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10). Foto: RES

Dugaan aliran dana dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar dari proyek PLTU Riau-1 kembali mengemuka. Dalam surat dakwaan, salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd yang juga diketahui merupakan bos APAC Johanes Budisutrisno Kotjo disebut ada permintaan uang Rp4 miliar dari Eni Maulani Saragih dan juga Idrus Marham kepada Kotjo.

 

Eni merupakan bendahara Munaslub, sedangkan Idrus adalah Pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar setelah Setya Novanto menjadi tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).

 

Dalam surat dakwaan Johanes Kotjo disebut setelah Novanto terjerat kasus e-KTP, Eni berkoordinasi dengan Idrus Marham perihal proyek PLTU Riau-1. Bahkan, Eni juga menyampaikan kepada Idrus adanya fee untuk mengawal proyek dengan anggaran US$900 juta ini.

 

"Eni Maulani Saragih atas sepengetahuan Idrus Marham mengirimkan pesan melalui WhatsApp yang pada pokoknya meminta uang sejumlah Sin$400 ribu kepada Terdakwa," kata Jaksa KPK Ronald F Worotikan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (4/10/2018).

 

Menindaklanjuti hal tersebut, pada 15 Desember 2017 Eni mengajak Idrus untuk menemui Kotjo di kantornya di Graha BIP Jakarta. Dalam pertemuan itu, Kotjo menyampaikan kepada Idrus terkait adanya fee sebesar 2,5 persen yang nantinya akan diberikan kepada Eni jika proyek PLTU-RIAU 1 berhasil terlaksana.

 

"Selanjutnya terkait fee yang dijanjikan oleh Terdakwa sebelumnya, Eni Maulani Saragih selaku Bendahara Munaslub Golkar meminta sejumlah uang kepada Terdakwa dengan alasan digunakan dalam Munaslub Golkar," kata Jaksa Ronald.

 

Guna meyakinkan Kotjo, Idrus juga menyampaikan pernyataan “Tolong dibantu ya”. Selanjutnya permintaan tersebut disanggupi oleh Kotjo dengan memerintahkan Audrey Ratna Justianty selaku sekretaris pribadinya untuk memberikan secara bertahap uang dalam mata uang rupiah yang seluruhnya berjumlah Rp4 miliar.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait