Ma'ruf Cahyono: Demokrasi Pancasila yang Berkeadilan
Pojok MPR-RI

Ma'ruf Cahyono: Demokrasi Pancasila yang Berkeadilan

Karena berbeda dengan konsepsi demokrasi liberal ala barat maupun demokrasi parlementer lainnya.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Sekretaris Jenderal MPR Dr. Ma'ruf Cahyono mengatakan demokrasi Pancasila di Indonesia berbeda dengan konsepsi demokrasi liberal ala Barat maupun demokrasi parlementer lainnya.

 

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal MPR Ma'ruf Cahyono saat menjadi pembicara kunci dalam focus group discussion (FGD) dengan tema "Penegasan Sistem Demokrasi Pancasila dalam Sistem Ketatanegaraan dan Praktik dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara di Indonesia" di FISIP Universitas Padjajaran (Unpad), Jatinangor, Kamis (11/10).

 

"Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi permusyawaratan yang berkeadilan," ujarnya. FGD ini diikuti Dekan FISIP Unpad Widya Setiabudi Sumadinata, ketua peneliti Prof. Nandang Alamsyah, Deputi BPIP Anas Saidi, serta para akademisi.

 

Ma'ruf mengawali pemaparan dengan menjelaskan prinsip demokrasi Pancasila. Secara umum prinsip demokrasi Pancasila dijiwai oleh sila keempat Pancasila. Yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Ada empat elemen khusus dalam sistem demokrasi Indonesia, yaitu unsur mufakat (kebulatan pendapat), unsur perwakilan, prinsip musyawarah, prinsip kebijaksanaan.

 

"Empat unsur ini menjadikan demokrasi di Indonesia menemukan kekhasannya dalam sistem ketatanegaraan. Demokrasi Pancasila tidak meniru paham individualisme - liberalisme yang justru melahirkan kolonialisme dan imperialisme atau pun paham kolektivisme ekstrim seperti di negara-negara komunis," ujarnya.

 

Bahkan, kata Ma'ruf, yang menjadi pembeda dan ciri khas dalam sistem demokrasi Pancasila adalah adanya prinsip  'kebijaksanaan'. Prinsip yang mengandung nilai transedental.

 

Demokrasi di Indonesia, lanjut Ma'ruf, berbeda dengan konsepsi demokrasi liberal ala barat maupun demokrasi parlementer lainnya, demokrasi Pancasila merupakan demokrasi permusyawaratan yang berkeadilan.

Tags:

Berita Terkait