Sekjen MPR Dorong TNI AL Jelaskan Spirit Pancasila Ke Masyarakat
Pojok MPR-RI

Sekjen MPR Dorong TNI AL Jelaskan Spirit Pancasila Ke Masyarakat

Penjabaran Pancasila tak hanya pada masyarakat, namun juga pada internalisasi aturan hukum yang ada.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Sesjen MPR Maruf Cahyono merasa bahagia sebab Training of Trainer (TOT) Empat Pilar yang diperuntukan bagi 100 perwira menengah TNI AL berakhir dengan hasil yang sangat menggembirakan. "Dengan demikian Sosialisasi Empat Pilar dengan metode TOT ini mampu mencetak pelatih yang berintegritas dan berkapasitas", ujar Maruf Cahyono saat menutup TOT, Surabaya, Jawa Timur, 14 Oktober 2018. Pria asal Banyumas, Jawa Tengah, itu mengatakan atas nama pimpinan MPR mengapresiasi kegiatan yang mendapat dukungan dari KASAL itu.

 

Disampaikan, peserta sosialisasi sudah banyak mendapat pemaparan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika. Menurut Maruf Cahyono, bicara keempat hal yang fundamental tersebut diharap tak hanya berhenti pada tataran normatif namun juga harus dinamis sesuai dengan demokrasi politik dan tata negara yang ada.

 

Dikatakan tak ada bangsa yang mencapai kebesaran bila tak percaya pada ideologi. Dengan demikian bila bangsa ini sudah memiliki ideologi maka sudah memiliki sesuatu. "Untuk itu ideologi yang kita miliki tak berhenti pada taraf dipahami namun harus diyakini kebenarannya. Ideologi harus dipercaya," tambahnya.

 

Untuk itu kelak kalau mensosialisasikan Empat Pilar maka kita harus bisa menyakinkan kepada masyarakat bahwa Pancasila adalah sesuatu yang harus diyakini kebenarannya. Pancasila sudah hidup ribuan tahun di tengah masyarakat. "Jelaskan spirit nilai-nilai Pancasila agar menjadi daya gerak masyarakat," harapnya.

 

Nilai dari sila-sila Pancasila, menurut Maruf Cahyono harus ditanamkan kepada masyarakat untuk menjadi jati diri bangsa. Penjabaran Pancasila tak hanya pada masyarakat namun juga pada internalisasi pada aturan hukum yang ada.

 

Aturan hukum yang ada harus menjadi instrumen yang harus dipahami, tak sekadar norma namun juga strategi yang bisa dijalankan. Ditegaskan UUD harus dipatuhi. Aturan hukum yang ada harus mampu mengikuti perkembangan jaman. Maruf Cahyono mengutip pendapat pendiri bangsa, yang paling penting dalam soal aturan hukum adalah semangat. "Meski sistemnya sempurna namun kalau tak ada semangat akan hancur,"  imbuhnya.

 

Dari sinilah ada pikiran baik untuk menghadirkan kembali haluan negara. Pikiran yang baik ini disebut sudah menjadi tataran politik dengan membentuk PAH I yang membidangi haluan negara. "Keputusan ini disampaikan saat Sidang Tahunan MPR pada Agustus 2018," ujarnya.

Tags:

Berita Terkait