KPK: OTT Pemkab Bekasi Terkait Perizinan Meikarta
Aktual

KPK: OTT Pemkab Bekasi Terkait Perizinan Meikarta

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
KPK: OTT Pemkab Bekasi Terkait Perizinan Meikarta
Hukumonline

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan menyatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi terkait dengan perizinan proyek Meikarta. "Ya," kata Basaria saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (15/10/2018) seperti dikutip Antara.


Sebelumnya, KPK telah mengamankan Rp1 miliar terkait dengan OTT di Kabupaten Bekasi, Minggu (14/10).


"Kami menduga ada transaksi terkait dengan proses perizinan properti di Bekasi. Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp1 miliar dalam dolar Singapura dan rupiah yang diamankan sebagai barang bukti," ucap Basaria.


Dalam OTT itu sejak Minggu (14/10) siang, lanjut Basaria, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya.


"Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke Kantor KPK untuk klarifikasi lebih lanjut. Mereka dari unsur pejabat dan PNS Pemkab Bekasi serta swasta," kata dia.


Selain itu, dia juga menyatakan bahwa sejumlah ruangan di Pemkab Bekasi juga telah disegel untuk kepentingan pengamanan awal.


"Karena telah disegel, kami ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melewati atau mengubah bentuk segel 'KPK Line' tersebut," katanya.


Namun, belum diketahui siapa saja pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut.


"Karena tim masih di lapangan dan klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih. Hasil kegiatan ini akan kami sampaikan melalui konferensi pers sore atau malam ini," kata Basaria. (ANT)

Tags: