Mau Arbitrase dengan Biaya Murah? Simak Penjelasan Para Praktisi
Utama

Mau Arbitrase dengan Biaya Murah? Simak Penjelasan Para Praktisi

Arbitrase internasional menjadi forum netral yang bisa diterima para pihak lintas batas yurisdiksi.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Para pembicara seminar BIAMC Summit 2018, Senin (15/10) Foto: Hukumonline
Para pembicara seminar BIAMC Summit 2018, Senin (15/10) Foto: Hukumonline

Arbitrase kerap menjadi pilihan kalangan pebisnis untuk menyelesaikan sengketa tanpa berurusan dengan pengadilan. Putusan final atas sengketa komersial memang bisa lebih cepat didapat ketimbang mengikuti proses beracara di pengadilan hingga keluar putusan berkekuatan hukum tetap.

 

Hanya saja keluhan bahwa biaya arbitrase semakin mahal juga bermunculan. Setidaknya keluhan ini muncul dalam sesi tanya jawab Bali International Arbitration & Mediation Center (BIAMC) Summit 2018, Senin (15/10). Lantas apakah arbitrase sudah tidak relevan menjadi alternatif penyelesaian sengketa komersial?

 

(Baca: Bicara Paradoks Arbitrase Terkini Bersama Steve Ngo)

 

“Kebanyakan orang risau tentang mahalnya biaya arbitrase dan durasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan arbitrase,” kata Peter Malanczuk, salah satu pendiri Bali International Arbitration and Mediation Center (BIAMC), kepada hukumonline di sela acara BIAMC Summit 2018.

 

Apa yang disampaikan Guru Besar di Fakultas Hukum The University of Hong Kong ini terbukti melalui survei terbaru di tahun 2018 mengenai arbitrase. Survei Queen Mary University of London (2018 International Arbitration Survey: The Evolution of International Arbitration) memang menyatakan bahwa 97% responden di kalangan pebisnis lebih menyukai arbitrase internasional sebagai cara penyelesaian sengketa. Namun, survei ini juga menyajikan data bahwa masalah mahalnya biaya masih menjadi ganjalan terbesar pengguna arbitrase.

 

Hukumonline.com

Sumber: 2018 International Arbitration Survey: The Evolution of International Arbitration

 

Peter yang juga arbiter dari sejumlah lembaga arbitrase internasional (Hong Kong International Arbitration Centre (HKIAC), International Chamber of Commerce (Hong Kong) (ICC-HK) Arbitration Committee, China International Economic and Trade Arbitration Commission (CIETAC), Beijing Arbitration Commission (BAC), Guangzhou Arbitration Commission (GZAC), Shenzhen Court of International Arbitration (SCIA), Chinese Arbitration Association (CAA Taipei), Kuala Lumpur Regional Centre for Arbitration (KLRCA – arbitrator and adjudicator panels), and Korean Commercial Arbitration Board (KCAB)) mengakui kenyataan tersebut. Hanya saja menurut Peter hal tersebut justru perlu dilihat sebagai bagian dari penghematan biaya sengketa dalam jangka panjang.

 

Ia menjelaskan sifat dasar putusan arbitrase yang tidak membuka peluang upaya hukum lanjutan. Ini berbeda dengan putusan hakim yang bisa dilakukan upaya hukum lanjutan jika berperkara litigasi di pengadilan. Secara normal tidak ada upaya hukum lagi terhadap putusan arbitrase. Hasilnya final dan mengikat kecuali ada masalah cacat prosedur seperti penyuapan atau tidak adanya kesepakatan arbitrase sebagai dasarnya.

 

“Itu artinya menghemat biaya untuk menghadapi upaya hukum lanjutan. Biaya menghadapi upaya hukum lanjutan tentu harus dihitung juga dalam kalkulasi pengeluaran,” katanya sambil tertawa.

Tags:

Berita Terkait