Menanamkan Nilai-nilai Empat Pilar di Masyarakat Kuansing
Pojok MPR-RI

Menanamkan Nilai-nilai Empat Pilar di Masyarakat Kuansing

Setidaknya terdapat empat nilai kebangsaan yang perlu dipahami oleh rakyat Indonesia.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Taluk Kuantan ibukota Kuantan Singingi,

Ada dendang, ada Rarak Celempong dan Randai,

Datang ke Kenegerian Kari ini

Sangatlah berkesan bagi kita hadir di sini.

 

Begitu bait-bait pantun yang dikarang secara spontan oleh anggota MPR Fraksi Partai Golkar asal Riau, Idris Laena ketika hadir dan membuka Pagelaran Seni Budaya Melayu Kuantan Singingi (Kuansing) di Desa Pintu Gobang, Kecamatan Kuantan Tengah, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau, Selasa (6/11) malam. Desa Pintu Gobang merupakan  sebuah desa yang letaknya sekitar 170 km dari Kota Pekan Baru, atau dengan jarak tempuh kurang lebih empat jam menggunakan kenderaan roda empat.

 

Kehadiran Idris Laena yang juga Ketua Badan Penganggaran MPR di Bumi Kuansing itu adalah dalam rangka sosialisasi Empat Pilar MPR dengan metode Pagelaran Seni Budaya Nusantara. Atas dukungan Idris Laena, pagelaran seni budaya di salah satu dari enam desa yang tergabung dalam wilayah Masyarakat  Adat Kenegerian Kari itu menampilkan seni budaya tradisional Kuansing, yakni Dendang, Rarak Godang, dan Randai  (gerak dan lagu berirama etnik Kuansing).

 

Kepala Biro Administrasi dan Pengawasan Setjen MPR, Suryani  yang juga menjadi ketua panitia pelaksana pagelaran seni budaya di Kuansing ini mengungkapkan rasa bangganya. Yakni atas  seni budaya dan adat istiadat masyarakat Melayu Kuansing. Bahkan  partisipasi masyarakat yang membuat pertunjukan begitu meriah.

 

Menurut Suryani, ini membuktikan bahwa upaya MPR untuk mengangkat dan melestarikan kebudayaan tradisional daerah sudah menemui sasarannya. Lebih lanjut Suryani menjelaskan, MPR melaksanakan sosialisasi Empat Pilar sudah dimulai sejak tahun 2005, di awali sosialisasi Putusan MPR hasil amandemen. Yakni, UUD NRI Tahun 1945 dan Ketetapan MPR. Namun, setelah kegiatan sosialisasi ini berkembang menjadi Sosialisasi Empat Pilar, maka kegiatan sosialisasi dilaksanakan dengan berbagai metode.

 

Antara lain seminar, outbound, lomba cerdas cermat (LCC) Empat Pilar, dan masih banyak metode lainnya. Sosialisasi yang dilakukan di Kuansing ini adalah sebuah kegiatan sosialisasi yang dikemas dalam bentuk Pagelaran Seni Budaya. MPR telah melakukan kegiatan ini di berbagai daerah di Indonesia dengan menampilkan seni budaya tradisional daerah masing-masing.

 

“Jadi, pagelaran seni budaya ini selain tujuannya untuk sosialisasi Empat Pilar MPR juga untuk mengangkat seni budaya serta adat istiadat masyarakat setempat,” ujar Suryani.

 

Idris Laena juga mengungkapkan hal yang sama. Menurutnya,  kegiatan yang dikemas dalam bentuk Pagelaran Seni Budaya ini merupakan salah satu metode sosialisasi Empat Pilar.  Seni budaya yang dimaksud adalah Dendang, Randai, Rarak Godang atau Rarak Celempong.

Tags:

Berita Terkait