Tips dari Polisi Agar Terhindar dari Pembobolan ATM Jika Kartu 'Tertelan'
Berita

Tips dari Polisi Agar Terhindar dari Pembobolan ATM Jika Kartu 'Tertelan'

Baru-baru ini, Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku pembobol ATM bermodus operator call center. Atas perbuatnnya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Kejahatan di sektor perbankan terjadi lagi. Baru-baru ini, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membongkar kasus pembobolan dana nasabah dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dengan modus berpura-pura menjadi petugas call center bank. Kejadian inipun menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan mesin ATM.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memberikan tips kepada masyarakat terkait modus kejahatan baru itu. Masyarakat yang kartu ATM-nya tertelan di mesin diminta tidak panik. Hal itu hanya membuat pikiran menjadi tidak jernih.

 

"Imbauan kepada masyarakat, apabila kartunya tertelan jangan panik. Kalau ada orang (tidak dikenal) yang menawarkan jasa (membantu), jangan percaya," ujar Kombes Pol Argo seperti dilansir dari laman Puskominfo Polda Metro Jaya, Rabu (7/11).

 

Argo mengatakan, bagi masyarakat yang kartu ATM-nya tertelan di mesin juga diminta tidak percaya dengan nomor call center bank, apabila nomor itu nomor handphone. Dalam kasus yang diungkap polisi, diketahui para pelaku menempelkan nomor call center palsu yang kombinasi nomornya seperti nomor handphone pada umumnya yang berjumlah sekitar 12 angka.

 

"Call center bank itu jarang terjadi dalam bentuk 12 angka kombinasi seperti nomor telepon genggam, hanya ada lima atau enam angka," katanya.

 

Kombes Pol Argo meminta masyarakat sebaiknya datang ke bank dimaksud untuk meminta blokir kartu ATM mereka yang tertelan apabila nomor telepon call center yang mereka dapatkan di mesin ATM dalam bentuk kombinasi 12 angka, seperti nomor handphone.

 

"Kalau sudah (dalam bentuk) nomor handphone dengan sembilan dan 10 (angka), langsung saja datang ke bank. Jadi tidak usah kita indahkan, hiraukan saja kalau nomor HP, tinggalkan, langsung berangkat ke bank, blokir, ganti (kartu ATM) baru," ujar Kombes Pol Argo.

Tags:

Berita Terkait