Minta Ganti Rugi karena Gagal Nikah, Memang Bisa?
Video

Minta Ganti Rugi karena Gagal Nikah, Memang Bisa?

Oleh:
Tim Klinik Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Minta Ganti Rugi karena Gagal Nikah, Memang Bisa?
Hukumonline

Pada #BeginiHukumnya episode kali ini, isu hukum yang dibahas ialah tentang ganti rugi atas kerugian yang diderita oleh seseorang yang telah bertunangan, namun secara sepihak pasangannya membatalkan pernikahan sebelum hari pernikahan. Padahal cincin pertunangan sudah diberikan, undangan sudah disebar, catering sudah dipesan, gedung tempat pernikahan sudah siap, dan sebagainya. Atas kerugian tersebut, dapatkah orang yang dirugikan meminta hak nya? Adakah hukum yang mengatur? Dan bagaimana caranya?

Mari cari tahu pada video #BeginiHukumnya di bawah ini.

 

 

Tags: