Wakil Ketua MPR: Kasus Baiq Nuril Cederai Rasa Keadilan
Pojok MPR-RI

Wakil Ketua MPR: Kasus Baiq Nuril Cederai Rasa Keadilan

Kekuasaan judikatif  harus bersih dari intervensi pihak mana pun. Namun  kasus Ibu Nuril dilihat secara proporsional dan memenuhi rasa keadilan.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Humas MPR
Foto: Humas MPR

Wakil Ketua MPR RI  Abdul Muhaimin Iskandar akhirnya angkat bicara tentang kasus hukum yang saat ini menimpa Baiq Nuril. Pria biasa disapa Cak Imin itu berpendapat, kasus Ibu Nuril mencederai rasa keadilan di masyarakat. Dia pun mendesak agar Ibu Nuril dibebaskan dari segala tuntutan hukum.

 

“Dia merekam semua itu kan supaya terhindar dari fitnah. Dia punya anak yang masih menyusu, punya suami. Atasannya yang selalu menggoda, kok malah Bu Nuril yang dihukum. Ini mencederai rasa keadilan masyarakat,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (17/11).

 

Pada bagian lain Cak Imin menjelaskan, dirinya tidak punya niat untuk mencampuri proses hukum yang saat ini berjalan. Menurutnya, kekuasaan judikatif  harus bersih dari intervensi pihak mana pun. Namun dia pun meminta kasus Ibu Nuril dilihat secara proporsional dan memenuhi rasa keadilan.

 

“Ini relasi kuasa antara pimpinannya dengan Ibu Nuril. Dia merekam semua pembicaraan itu supaya ada bukti bahwa dia tidak selingkuh. Ini niatnya supaya tidak terjadi fitnah kepada dirinya. Kok malah dia yang dihukum,” katanya.

 

Seperti yang ramai diketahui, Baiq Nuril merekam percakapannya dengan Kepala Sekolah berinisial M, yang notabene adalah atasan Baiq Nuril di SMA 7 Mataram, Nusa Tenggara Barat. Percakapan tersebut ditengarai berisi cerita mesum dari Kepsek M. Tindakan perekaman ini mengakibatkan Nuril dipecat dari tempatnya bekerja. Nuril juga dilaporkan ke Kepolisian karena dianggap menyebarkan rekaman percakapannya dengan Kepsek M.

 

Di persidangan Baiq Nuril mengaku perekaman pembicaraan tersebut dimaksudkan untuk menjaga keutuhan rumah tangganya, serta untuk melindungi dirinya karena merasa dilecehkan secara seksual.

 

“Ini yang saya maksud bahwa Ibu Nuril korban dari relasi kuasa. Dia merekam pembicaraan untuk melindungi dirinya dari fitnah. Lalu dia dipecat, dilaporkan, dan sekarang mau dihukum. Rasa keadilannya tidak ada,” katanya.

Tags:

Berita Terkait