Kemenkumham Beri Penghargaan 112 Desa Sadar Hukum
Aktual

Kemenkumham Beri Penghargaan 112 Desa Sadar Hukum

Oleh:
Agus Sahbani
Bacaan 2 Menit
Kemenkumham Beri Penghargaan 112 Desa Sadar Hukum
Hukumonline

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberi penghargaan Anubhawa Sasana kepada 112 desa atau kelurahan sadar hukum di wilayah Jawa Timur yang diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

 

Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengatakan untuk mendapatkan predikat sebagai desa atau kelurahan yang sadar hukum tidaklah mudah. Ada beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat dan harus dipenuhi.

 

"Setiap desa atau kelurahan binaan yang dikukuhkan menjadi desa sadar hukum harus memenuhi empat dimensi yang ditetapkan," kata Yasonna dalam sambutannya pada Peresmian dan Pemberian Penghargaan Anubhawa Sasana, di Balai Kota Malang, Rabu (21/11/2018) seperti dikutip Antara.

 

Yasonna menjelaskan beberapa kriteria yang ditetapkan untuk memenuhi ketentuan desa atau kelurahan sadar hukum tersebut antara lain adalah dimensi akses informasi hukum, dimensi implementasi hukum, dimensi akses keadilan, dan dimensi demokrasi dan regulasi.

 

Dia melanjutkan peningkatan kesadaran hukum masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan merupakan bagian penting yang tidak bisa dipisahkan dalam kehidupan bernegara. Pihaknya mengapresiasi seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah berhasil menerima penghargaan tersebut.

 

"Bagi yang telah menerima penghargaan desa sadar hukum saya apresiasi yang setinggi-tingginya. Namun, yang paling penting adalah mempertahankan dan ditingkatkan supaya masyarakat kita bisa benar-benar taat pada aturan hukum yang ada," kata Yasonna.

 

Dari 112 penghargaan yang diberikan kepada desa atau kelurahan tersebut berasal dari 25 kabupaten/kota, diantaranya Kabupaten Kediri, Trenggalek, Tulungagung, Lamongan, Bojonegoro, Pamekasan, Pasuruan, Kota Surabaya, Kota Batu, dan lainnya.

 

Sebanyak 112 penerima penghargaan tersebut terdiri atas 74 desa dan 38 kelurahan. Di Kabupaten Trenggalek merupakan penerima penghargaan terbanyak dengan total 28 desa dan 1 kelurahan sadar hukum. Sementara Kota Malang mendapat 25 penghargaan dari total 57 kelurahan yang ada. (ANT)

Tags: