Kebijakan BBM Satu Harga Diterapkan di Beberapa Daerah
Berita

Kebijakan BBM Satu Harga Diterapkan di Beberapa Daerah

Memperkuat daerah pinggiran.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
SPBU. Foto: RES
SPBU. Foto: RES

Sejak berlaku pada 1 Januari 2017, Peraturan Menteri ESDM No. 36 Tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan Secara Nasional, program percepatan pemerataan pembangunan terus dilakukan. Sasaran Pemerintah antara lain ke daerah-daerah terpencil.

Untuk diketahui, jenis BBM yang diatur dalam Permen a quo terdiri atas jenis BBM tertentu yang meliputi minyak solar 48 (gas oil) dan minyak tanah (Kerosene); dan jenis BBM khusus penugasan meliputi  bensin (gasoline) minimum RON 88. Beberapa daerah kini sudah menjalankan kebijakan satu harga. Pendistribusian BBM satu harga ini dilakukan oleh Badan Usaha Penerima Penugasan kepada Konsumen Pengguna Jenis BBM Tertentu dan Konsumen Pengguna Jenis BBM Khusus Penugasan melalui Penyalur yang ditunjuknya.

Di beberapa daerah remote dan minim infrastruktur telah diresmikan lembaga penyalur Bahan Bakar Minyak (BBM) Satu Harga. Salah satunya di Desa Benangin, Kec. Teweh Timur, Kalimantan Tengah, pada Jum’at lalu (23/11). Komite BPH Migas, Henry Ahmad menjelaskan kehadiran BBM satu harga di Teweh Timur merupakan wujud keadilan yang diupayakan pemerintah dari sisi ketersediaan BBM hingga pemerataan harga dengan pulau lain di Indonesia.

(Baca juga: Batalnya Harga BBM Premium dan Regulasiya).

Sebelumnya, sebut Henry, masyarakat Teweh Timur harus merogoh kocek kisaran 9000-10.000 rupiah untuk satu liter premium dan solar. Melalui BBM satu harga, kini masyarakat Teweh Timur akhirnya merasakan harga BBM Premium Rp6.450 per liter liter dan solar Rp5.150 per liter. “kami harapkan dapat menumbuhkan ekonomi masyarakat sekitar menjadi lebih baik,” imbuh Henry.

Sebelumnya, lembaga penyalur BBM Satu Harga telah diresmikan di Kabupaten Barito Utara, tepatnya di Kecamatan Gunung Purei berjarak sekitar 37 km dari pusat kota. Dilansir dari laman resmi Kementrian ESDM, kapasitas storage yang dimiliki SPBU Kompak ini adalah sebesar 5 KL untuk jenis BBM Premium dan 5 KL untuk Jenis BBM Solar dengan mendapatkan supply dari TBBM Banjarmasin yang berjarak sekitar 432 km dengan jarak tempuh sekitar 18 jam menggunakan truk tangki melewati jalur darat.

Letak geografis yang cukup sulit di dua wilayah ini, disebut Henry, mempengaruhi besaran ongkos biaya angkut dari terminal BBM (TBBM). Karena itu ia berharap agar masyarakat bekerjasama melaporkan berbagai bentyuk penyelewengan maupun pelanggaran dalam pengoperasian BBM Satu Harga ini kepada BPH Migas, sehingga dapat ditindaklanjuti.

Dari 160 titik BBM Satu Harga yang ditargetkan pemerintah hingga 2019, lembaga penyalur ini merupakan titik yang ke-99. Bahkan PT Pertamna (Persero) telah membangun 94 titik penyalur dan 5 penyalur lain dibangun oleh PT AKR Corporindo Tbk. Selain wilayah Kalimantan, Nusa Tenggara Timur (NTT) pun menjadi sasaran peresmian lembaga penyalur BBM Satu Harga, tepatnya di Kab. Manggarai dan Kab. Ende.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait