Cegah Korupsi Lewat Edukasi
Foto Essay

Cegah Korupsi Lewat Edukasi

KPK meresmikan Pusat Edukasi Antikorupsi sebagai bentuk komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi.

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Foto: RES
Foto: RES

Meski telah pindah setahun belakangan ke gedung Merah Putih, sepertinya KPK tetap tidak bisa “move on” dari gedung lama yang beralamat di Jl. Rasuna Said Kav C1, Jakarta Selatan tersebut. Hal itu terlihat dari dimaksimalkannya penggunaan gedung KPK yang lama dengan membangun Pusat Edukasi Antikorupsi atau disebut Anti Corruption Learning Center (ACLC).

Hukumonline.com

Saat meresmikan gedung ACLC, Ketua KPK Agus Rahardjo mengajak seluruh elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan mengandalkan cara-cara represif saja, tapi bisa juga melalui pendidikan. Ia berharap, peresmian ini menjadi momentum yang melahirkan semangat baru dalam upaya pemberantasan korupsi.

Hukumonline.com

Hukumonline.com

“Kami berharap melalui Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan kementerian/lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing, sehingga semakin baik dalam pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi,” kata Agus, Senin (26/11).

Hukumonline.com

Hukumonline.com

Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC ini dibentuk pada 2011 atas kerja sama KPK dengan lembaga donor Jerman Deutsche Gesellschaftfuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Kelahiran ACLC merupakan komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi. Hal ini tidak terlepas dari tantangan KPK menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi yang terus berkembang dengan modus semakin canggih.

Hukumonline.com

Sejak 2015, Pusat Edukasi Antikorupsi mulai beroperasi secara bertahap. Mulai dengan menyusun materi-materi antikorupsi dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning. Saat ini terdapat 30 orang trainer internal yang akan terus bertambah jumlahnya.

Hukumonline.com

Pada 2016-2017, Pusat Edukasi Antikorupsi telah mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan bekerjasama kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui proses sertifikasi tersebut telah dihasilkan 256 Penyuluhan antikorupsi (PAK) serta 47 Ahli Pembangun Integritas (API).

Tags: