Fit and Proper Test Calon Komisoner LPSK Segera Digelar, Ini Harapan Koalisi
Berita

Fit and Proper Test Calon Komisoner LPSK Segera Digelar, Ini Harapan Koalisi

​​​​​​​Calon terpilih diharapkan dapat membawa perubahan positif di tubuh lembaga perlindungan saksi dan korban.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Setelah dilakukan perpanjangan masa jabatan komisoner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) periode 2013-2018 oleh pemerintah, DPR bakal segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap sejumlah calon komisoner. Setidaknya terdapat 14 calon yang lolos di tingkat Panitia Seleksi (Pansel) pemerintah, pun telah menjalani pembuatan makalah di DPR.

 

Wakil Ketua Komisi III Desmon Junaedi Mahesa membenarkan uji kelayakan dan kepatutan berupa tes wawancara terhadap sejumlah calon digelar pekan depan. Nantinya masing-masing calon bakal diwawancarai satu persatu oleh anggota Komisi III. Selain mesti menguasai soal mekanisme perlindungan saksi dan korban, calon pun mesti memahami persoalan hukum acara pidana.

 

“Iya pekan depan akan digelar fit and propertest,” ujarnya melalui pesan pendek kepada hukumonline, Sabtu (1/12).

 

Rencananya, uji kelayakan dan kepatutan bakal digelar selama dua hari, dengan rincian, Senin (3/12) sebanyak 8 orang calon dan 6 calon lagi keesokan harinya, Selasa (4/12). Dari 14 calon, dua di antaranya merupakan petahana (incumbent). Ke-14 calon komisioner tersebut adalah, Hasto Atmojo Suroyo (incumbent), Brigjen Pol Achmadi, Mufti Makarimal Ahlaq, Antonius Prijadi Soesilo Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu (incumbent), Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Livia Istania DF Iskandar, dan Maneger Nasution.

 

Sementara enam orang lainnya menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Selasa (4/12) adalah Askari Razak, Susilaningtias, Ratna Batari Munti, Elfina Lebrine Sahetapy, Sudaryatmo, dan Agustinus Purnomo Hadi. Ke-14 calon itu akan memperjuangkan 7 kursi yang tersedia di LPSK. Salah satu calon yakni Edwin Partogi mengatakan kesiapannya menjalani uji kelayakan dan kepatutan tersebut. “Iya saya siap,” ujarnya.

 

Sementara koalisi perlindungan saksi dan korban menaruh harapan besar terhadap calon komisioner terpilih. Anggota koalisi, Sustira Dirga mengatakan, setidaknya terdapat beberapa poin rekomendasi yang diberikan terhadap calon terpilih nantinya. Pertama, LPSK ke depan perlu menyusun kembali mengenai mekanisme dan prosedur permohonan bagi korban, maupun saksi yang telah disinergikan, serta diharmosasikan oleh peraturan perundangan lainnya.

 


Baca:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait