Foto

Soal Syarat Pencalonan Anggota DPD, Para Tokoh Hukum Bertemu Komisioner KPU

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Ketua KPU Arief Budiman bersama komisioner KPU lainnya berbincang bersama mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Senin (3/12).
Ketua KPU Arief Budiman bersama komisioner KPU lainnya berbincang bersama mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Senin (3/12).
Kedatangan Mahfud dan Bagir Manan yang mewakili 100 pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara itu bertujuan untuk meminta KPU agar mematuhi konstitusi terkait syarat pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019.
Ketua KPU Arief Budiman bersama komisioner KPU lainnya berbincang bersama mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Senin (3/12).
Kedatangan Mahfud dan Bagir Manan yang mewakili 100 pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara itu bertujuan untuk meminta KPU agar mematuhi konstitusi terkait syarat pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019.
Kedatangan Mahfud dan Bagir Manan yang mewakili 100 pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara itu bertujuan untuk meminta KPU agar mematuhi konstitusi terkait syarat pencalonan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu 2019.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang