Pentingnya Peran Advokat Menjaga Lingkungan Hidup
Rakernas Peradi III

Pentingnya Peran Advokat Menjaga Lingkungan Hidup

Salah satu yang menjadi perhatian yaitu kondisi Danau Toba yang makin memprihatinkan.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan menjadi pembicara dalam Rakernas III DPN Peradi di Medan, Kamis (6/12).
Ketua Dewan Pembina DPN Peradi Otto Hasibuan menjadi pembicara dalam Rakernas III DPN Peradi di Medan, Kamis (6/12).

Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) di Medan, Sumatera Utara tidak seperti biasanya. Dalam kegiatan kali ini Peradi tidak hanya mengadakan rapat kerja saja, tetapi juga seminar lingkungan hidup dengan tema Peradi Turut Bertanggung Jawab dalam Penegakan Hukum Lingkungan untuk Kesejahteraan Rakyat.

 

Tema ini memang sangat sesuai dengan kerusakan lingkungan yang terjadi pada saat ini yang dianggap sudah cukup mengkhawatirkan. Mulai dari penebangan hutan, pencemaran lingkungan baik itu laut, sungai, udara hingga dangkalnya sejumlah waduk atau danau seperti yang terjadi di Danau Toba.

 

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun & Berbahaya (B3), Rosa Vivien Ratnawati, mengapresiasi kepedulian Peradi terhadap lingkungan hidupnya. Menurut Rosa saat ini memang sudah saatnya para advokat ikut peduli terhadap kelestarian lingkungan.

 

“Kalau ada pengusaha klien bapak/ibu yang bilang pembangunan berkelanjutan hambat investasi itu sudah kuno, kalau ada kliennya yang bilang gitu tolong bilangin kalau mereka hanya eksploitasi lingkungan, prinsip berikut tidak akan tercapai,” kata Vivien dalam acara seminar, Kamis (6/12).

 

Menurut Rosa, setidaknya ada lima prinsip pembangunan berkelanjutan yakni keadilan antar generasi, keadilan dalam satu generasi, prinsip pencegahan dini, perlindungan keanekaragaman hayati, dan internalisasi biaya lingkungan dan mekanisme insentif.

 

(Baca: Korban Lion Air JT 610 Jadi Rebutan Lawyer Asing)

 

Rosa berharap ke depan Peradi bisa menjadi motor bagi para advokat untuk menjaga lingkungan. Salah satu caranya dengan tidak lagi menggunakan sampah plastik pada saat mengadakan kegiatan, baik itu rapat anggota di tingkat daerah hingga pusat sampai acara akbar semacam Rakernas maupun Munas.

 

Saya usul ke Peradi panitia rapat jangan pakai botol plastik, bagikan tumbler karena sehari orang menghasilkan sampah 2,7 kg setiap hari, sehari Indonesia hasilkan 43 juta sedotan pastik kalau dijejer itu dari Jakarta-meksiko. Saya harap advokat dari peradi sudah mulai aware, ini karena yang rapat orang lain kalau panitia saya sudah saya teriak yang tadi,” ujar Rosa.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait