Foto

Kado Buku Merah untuk KPK

Oleh:
Resa Esnir
Bacaan 2 Menit
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada Obed Kresna Widyapratistha (tengah) menyerahkan kado buku merah kepada perwakilan Biro Humas KPK Brigita Simbolon (kiri) pada aksi simpatik di Gedung KPK di Jakarta, Senin (10/12).
Dalam aksi simpatik memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut BEM KM UGM mendesak pihak kepolisian dan presiden untuk segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan termasuk pengusutan perusakan dan penghilangan alat bukti KPK pada kasus Buku Merah, serta mendorong monitoring evaluasi secara komprehensif di internal KPK sebagai upaya menjunjung tinggi integritas lembaga tersebut.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada Obed Kresna Widyapratistha (tengah) menyerahkan kado buku merah kepada perwakilan Biro Humas KPK Brigita Simbolon (kiri) pada aksi simpatik di Gedung KPK di Jakarta, Senin (10/12).
Dalam aksi simpatik memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut BEM KM UGM mendesak pihak kepolisian dan presiden untuk segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan termasuk pengusutan perusakan dan penghilangan alat bukti KPK pada kasus Buku Merah, serta mendorong monitoring evaluasi secara komprehensif di internal KPK sebagai upaya menjunjung tinggi integritas lembaga tersebut.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Gadjah Mada Obed Kresna Widyapratistha (tengah) menyerahkan kado buku merah kepada perwakilan Biro Humas KPK Brigita Simbolon (kiri) pada aksi simpatik di Gedung KPK di Jakarta, Senin (10/12).
Dalam aksi simpatik memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia tersebut BEM KM UGM mendesak pihak kepolisian dan presiden untuk segera menuntaskan kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan termasuk pengusutan perusakan dan penghilangan alat bukti KPK pada kasus Buku Merah, serta mendorong monitoring evaluasi secara komprehensif di internal KPK sebagai upaya menjunjung tinggi integritas lembaga tersebut.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Hanya Rp42.000/bulan
Berlangganan Sekarang