KPK Tangkap Kepala Daerah di Cianjur
Berita

KPK Tangkap Kepala Daerah di Cianjur

Dari lokasi KPK menemukan uang sebesar Rp1,5 miliar.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: RES
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif. Foto: RES

Daftar jumlah 105 kepala daerah yang terjerat kasus korupsi semakin bertambah. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui kembali melakukan penangkapan terhadap kepala daerah di Cianjur, Jawa Barat.

 

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menilai sejak subuh hari ini, Rabu (12/12), tim Penindakan KPK ditugaskan ke Cianjur mengamankan 6 orang dan kemudian dibawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Hal itu dilakukan setelah didapatkan bukti awal dugaan telah terjadi transaksi suap terhadap penyelenggara negara.

 

Syarif mengatakan sebelumnya KPK mendapat informasi akan ada penyerahan uang terkait anggaran pendidikan di Cianjur. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, terdapat bukti awal adanya dugaan pemberian suap untuk kepala daerah.

 

"KPK menduga uang tersebut dikumpulkan dari kepala sekolah, kemudian disetor ke Bupati (Cianjur)," kata Syarif dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/12/2018).

 

Enam orang yang diamankan itu terdiri dari Kepala Daerah, Kepala Dinas dan Kepala Bidang, dari unsur MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah), dan pihak lain. Dari lokasi juga diamankan uang sekitar Rp1,5 milyar yang diduga dikumpulkan dari kepala sekolah.

 

"Karena saat ini tim sedang bekerja, kami belum dapat memberikan informasi yang lebih rinci," kata dia.

 

KUHAP memberi waktu pada KPK selama maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum perkara dan pihak-pihak yang diamankan tersebut. Hasilnya, kata Syarif, akan disampaikan secara lebih lengkap pada konferensi pers.

Tags:

Berita Terkait