Advokat Juga Perlu Belajar Akuntansi
Pojok PERADI

Advokat Juga Perlu Belajar Akuntansi

Legal training yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat ini bertujuan untuk memberikan pemahaman seputar akuntansi kepada advokat.

Oleh:
RED
Bacaan 2 Menit
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Belajar akuntansi juga berlaku bagi para advokat. Pemahaman ilmu akuntansi bagi advokat dianggap sebuah keniscayaan meski tak bersinggungan langsung dengan profesi. Hal itu pula yang mendasari DPC Peradi Jakarta Pusat menggelar legal training Accountancy for Lawyers di Jakarta, Jumat (14/12) pekan lalu.

 

Dalam siaran persnya yang diterima Hukumonline, Selasa (18/12), DPC Peradi Jakarta Pusat menyatakan bahwa legal training ini merupakan bentuk komitmen DPC dalam memberikan pelatihan bagi para anggotanya. Seluruh peserta yang hadir dalam acara ini mencapai 35 orang baik dari anggota dan non-anggota DPC Peradi Jakarta Pusat.

 

Tak tanggung-tanggung, narasumber yang menjadi pemateri training ini adalah sosok yang paham akuntansi sekaligus hukum, yakni Chandra Yusuf. Sejumlah materi seperti balance sheet atau neraca, laporan laba rugi, laporan perubahan modal, laporan arus kas dan rasio keuangan disampaikan Chandra dalam training.

 

Antusias para advokat mengikuti pelatihan pun sangat terlihat. Bahkan, diskusi terkait persoalan yang dialami saat melakukan pekerjaan sebagai advokat disampaikan peserta. Acara berlangsung selama empat jam ini akan terus dilakukan DPC Peradi Jakarta Pusat tiap bulannya.

 

Legal Training ini merupakan suatu rangkaian pelatihan yang akan dilaksanakan setiap bulannya oleh DPC Peradi Jakarta Pusat sebagai bentuk program kerja yang diperuntukkan untuk perkembangan pengetahuan dan kemampuan anggota-anggotanya. DPC Peradi Jakarta Pusat mengucapkan terima kasih untuk partisipasi dan dukungan terhadap Legal Training ini,” tutup Ketua DPC Peradi Jakarta Pusat Arman Hanis.

Tags:

Berita Terkait