9 Inovasi dan Terobosan Teknologi Hukumonline.com Sepanjang 2018
Inforial

9 Inovasi dan Terobosan Teknologi Hukumonline.com Sepanjang 2018

​​​​​​​Inovasi-inovasi akan terus dilakukan oleh Hukumonline.com dalam misinya menjadikan hukum untuk semua.

Oleh:
Tim Inforial
Bacaan 2 Menit
9 Inovasi dan Terobosan Teknologi Hukumonline.com Sepanjang 2018
Hukumonline

Tahun 2018, merupakan tahun yang dinamis bagi Hukumonline.com. 18 tahun sudah Hukumonline.com berkomitmen menjadikan hukum untuk semua. Hal ini bisa berjalan dengan baik karena dukungan dari setiap stakeholders Hukumonline.com, yaitu para pembaca, pelanggan Hukumonline.com (yang terdiri dari perusahaan, firma hukum ternama, akademisi dan pemerintah), para narasumber, mitra kerjasama dan lain sebagainya.

 

Di bawah ini adalah sederet inovasi yang dilakukan tim Hukumonline.com sepanjang 2018:

 

1. Ranking Corporate Law Firm Terbesar di Indonesia

Membuka 2018, Hukumonline.com mencoba memotret wajah corporate law firm di Indonesia. Selain pemeringkatan, Hukumonline.com juga melakukan wawancara untuk mendapatkan beragam strategi firma hukum dalam menghadapi tahun 2018. Hasil dari wawancara tersebut, Hukumonline.com mendapatkan daftar 19 Corporate Law Firm Terbesar Indonesia 2017-2018. (Baca Juga: Peringkat Corporate Law Firm Indonesia)

 

2. Ranking Kampus Hukum Terfavorit

Misi Hukumonline.com untuk mengedukasi masyarakat melalui hukum, dilanjutkan dengan Survey Kampus Hukum Favorit, karena Hukumonline.com menyadari bahwa generasi muda merupakan penggerak bagi pembaharuan hukum di Indonesia. Pada Mei 2018, Hukumonline.com bersama Youth Manual, mencoba menelusuri jejak perjalanan para advokat korporasi ke perguruan tinggi tempat awal mereka menimba ilmu pengetahuan hukum dengan Survey Kampus Hukum Favorit. Hasilnya Universitas Indonesia menempati posisi teratas, disusul dengan Universitas Padjadjaran pada urutan kedua dan Universitas Katolik Parahyangan sebagai juara ketiga. (Baca Juga: Ini Dia Kampus Hukum Terfavorit 2018)

 

3. Peluncuran LIA, Chatbot Hukum Pertama di Indonesia

Perkembangan teknologi di era industri 4.0 tidak dapat terelakkan, hadirnya teknologi merupakan sebuah tantangan bagi setiap sektor. Disrupsi ini tak terkecuali juga berdampak pada bidang hukum. Hukumonline.com menjadi inisiator bagaimana teknologi dapat mempermudah masyarakat memahami hukum. Pada Selasa, 8 Agustus 2018, LIA (Legal Intelligent Assistant) chatbot hukum pertama di Indonesia, diresmikan dan diluncurkan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Bapak Rudiantara, S.Stat. MBA beserta Presiden Komisaris Hukumonline Ahadi Bayu Tejo.

 

LIA dapat di akses melalui lia.hukumonline.com menggunakan Facebook Messenger. Saat ini LIA dapat menjawab pertanyaan mengenai Hukum Perkawinan, Perceraian dan Waris. “Saya berharap Hukumonline selalu menjadi yang pertama menggunakan teknologi untuk melayani (kebutuhan hukum) masyarakat” ungkap Rudiantara dalam keynote speech pada Forum Hukum Bisnis dan Ekonomi yang diselenggarakan oleh Hukumonline.com di JS Luwansa, Jakarta Selatan. (Baca Juga: LIA, Chatbot Hukum Pertama Indonesia Resmi Diluncurkan)

 

4. Hukumonline Pro & Regulation Translation

Selain meluncurkan produk baru, Hukumonline.com berusaha mempermudah pelanggannya untuk mendapatkan analisis hukum dan translasi regulasi secara terintegrasi dalam situs premium bernama Hukumonline Pro, yang menyajikan analisis hukum yang menjadi produk unggulan Hukumonline.com, termasuk fitur-fitur terbaru di antaranya Regulation & Policy Update, Regulation Translation, yaitu ratusan koleksi terjemahan peraturan kedalam Bahasa Inggris, yang jumlah koleksinya terus berkembang, serta analisis hukum mendalam berbahasa Indonesia yang terangkum dalam ILD versi Bahasa Indonesia. Hukumonline Pro, yang dapat diakses melalui pro.hukumonline.com kini telah menjadi referensi utama bagi lebih dari 700 pelanggan Hukumonline.com untuk mendapatkan perkembangan terbaru di dunia hukum bisnis serta menjadi pedoman untuk kebijakan kepatuhan perusahaan.  (Baca Juga: Hukumonline Pro, Solusi A to Z bagi Praktisi Hukum dan In-House Counsel)

 

5. Edukasi Hukum Melalui Video #BeginiHukumnya

Tahun 2018 ditandai dengan semakin kencangnya arus disrupsi teknologi. Dengan adanya teknologi, masyarakat kini dapat dengan mudah mendapatkan informasi. Penelitian yang dilakukan We Are Social, perusahaan media asal Inggris bekerja sama dengan Hootsuite yang berjudul "Essential Insights into Internet, Social Media, Mobile, and E-Commerce Use Around the World", pada tahun 2018, disebutkan bahwa rata-rata orang Indonesia menghabiskan tiga jam, 23 menit dalam sehari untuk mengakses social media, dan menggunakan ponsel sebanyak 72%. Hal ini dimanfaatkan Hukumonline.com untuk menghadirkan konten hukum yang bermanfaat melalui Sosial Media. Selama 2018, kampanye video #BeginiHukumnya di Youtube Klinik Hukumonline.com dilakukan untuk memberikan edukasi hukum kepada masyarakat agar semakin “melek hukum”.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait