Daftar Konten Hoax yang Curi Perhatian Publik di 2018
Lipsus Akhir Tahun 2018:

Daftar Konten Hoax yang Curi Perhatian Publik di 2018

Maraknya penyebaran berita hoax tentu menjadi perhatian pemerintah. Meski demikian, masyarakat tentunya perlu bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

Oleh:
M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: BAS
Ilustrasi: BAS

Pemberitaan hoax seakan menjadi momok menakutkan di 2018. Bagaimana tidak, setiap hari ada saja isu yang tidak jelas kebenarannya beredar di tengah masyarakat. Bahkan isu hoax terkadang menjadi viral dikarenakan masyarakat mudah percaya tanpa melakukan cek dan ricek atas isu yang dimaksud. 

 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mencatat, saat ini sekitar 143 juta orang atau sekitar 54 persen penduduk Indonesia sudah mengakses internet. Kecenderungan masyarakat mengakses media sosial pun semakin mudah. Hal ini ditambah dengan adanya dukungan dari teknologi digital yang semakin canggih.

 

Semua berita fenomenal di masyarakat seringkali menjadi sasaran empuk bagi penyebar isu-isu hoax. Memasuki tahun politik, isu-isu hoax yang beredar di tengah masyarakat semakin menjadi. Saling serang antar pendukung capres-cawapres melalui media sosial seakan sulit dibendung. Berita-berita yang tak jelas kebenarannya pun bermunculan di tengah masyarakat.

 

Dirjen Informasi dan Komunikasi (IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Niken Widiastuti, mensinyalir penyebaran hoax sangat tinggi di mana angkanya bisa mencapai 800 ribu konten per tahun. Penyebaran hoax semakin meningkat menjelang pesta demokrasi. Hoax di media sosial jenisnya bermacam-macam seperti provokasi, hate speech, termasuk bumbu SARA. Berikut daftar konten hoax yang mencuri perhatian publik sepanjang 2018:

 

  1. Hoax Ratna Sarumpaet

Pemberitaan penganiayaan Ratna Sarumpaet oleh sekelompok orang pertama kali beredar dalam Facebook tanggal 2 Oktober 2018 di akun Swary Utami Dewi. Unggahan itu disertai tangkapan layar (screenshoot) aplikasi pesan WhatsApp yang disertai foto Ratna Sarumpaet. Konten tersebut kemudian diviralkan melalui Twitter dan diunggah kembali serta dibenarkan beberapa tokoh politik tanpa melakukan verifikasi akan kebenaran berita tersebut. Setelah ramai diperbincangkan, konten hoaks ditanggapi Kepolisian yang melakukan penyelidikan setelah mendapatkan tiga laporan mengenai dugaan hoax pada pemberitaan tersebut.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan Kepolisian, Ratna diketahui tidak dirawat di 23 rumah sakit dan tidak pernah melapor ke 28 Polsek di Bandung dalam kurun waktu 28 September sampai dengan 2 Oktober 2018. Saat kejadian yang disebutkan pada 21 September, Ratna diketahui tidak sedang di Bandung.

 

Hasil penyelidikan menunjukkan Ratna datang ke Rumah Sakit Bina Estetika Menteng, Jakarta Pusat, pada 21 September 2018 sekitar pukul 17.00 WIB. Direktur Tindak Pidana Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta mengatakan Ratna telah melakukan perjanjian operasi pada 20 September 2018 dan tinggal hingga 24 September. Polisi juga menemukan sejumlah bukti berupa transaksi dari rekening Ratna ke klinik tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait