Advokat dari Kantor Hukum Lucas Disebut dalam Sidang Eks Bos Lippo Group
Berita

Advokat dari Kantor Hukum Lucas Disebut dalam Sidang Eks Bos Lippo Group

Salah satu saksi mengaku meminta rekomendasi kepada Oscar mengenai kantor hukum yang dapat menjadi kuasa hukum PT AAL untuk mengajukan PK ke PN Jakpus.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Eddy Sindoro saat diperiksa KPK. Foto: RES
Eddy Sindoro saat diperiksa KPK. Foto: RES

"Saya lupa nama ini (kantor hukum) nya, tapi sama, saya minta referensi dari Pak Oscar dari kantor hukum Lucas," kalimat itu keluar dari mulut Wresti Kristian Hesti Susetyowati, bagian legal PT Artha Pratama Anugrah ketika menjadi saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (7/1).

 

Hesti bersama Presiden Direktur PT Paramount Enterprise Ervan Adi Nugroho, Vika Andreani (Sekretaris Ervan) dan Wawan Sulistyawan (staf Hesti) diminta keterangannya sebagai saksi dengan terdakwa mantan bos Lippo Group, Eddy Sindoro.

 

Hesti memang tidak menyebut secara spesifik siapa Oscar yang dimaksud. Tetapi jika menelusuri laman lucasshpartners.com di bagian lawyers maka yang muncul adalah nama Oscar Sagita selaku Managing Partners.

 

Referensi yang dimaksud Hesti yaitu pemilihan kantor hukum yang disebut Jaksa KPK Abdul Basir yaitu Cakra & Co selaku kuasa hukum PT Accross Asia Limited (AAL) untuk mengajukan Peninjauan Kembali (PK) melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebelumnya kuasa hukum PT AAL adalah kantor hukum Marx & Co.

 

"Apakah kemudian Oscar sama, menyerahkan nama Law Firm Cakra & Co?" tanya Jaksa Basir.

 

Hesti awalnya mengaku lupa nama kantor hukum tersebut, namun ia merasa nama kantor hukum yang diajukan memang nama yang dimaksud. Meskipun begitu saat Jaksa Basir menyebutkan satu persatu nama personil kantor hukum Cakra & Co, ia mengaku tidak mengetahui secara rinci.

 

Hukumonline pun mengonfirmasi perihal rekomendasi tersebut kepada Oscar Sagita, namun ia membantahnya. "Tidak," kata Oscar melalu pesan WhatsApp. Namun saat ditanya apakah ia mengenal Hesti, hingga berita ini terbit, Oscar belum memberikan jawaban.

 

Baca:

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait