Aliansi Strategis antara Allen & Gledhill dengan Soemadipradja & Taher
Inforial

Aliansi Strategis antara Allen & Gledhill dengan Soemadipradja & Taher

Keduanya akan bekerja sama untuk menawarkan solusi hukum secara terintegrasi dan menyeluruh yang mencakup keahlian di bidang hukum Singapura dan Indonesia.

Oleh:
Tim Inforial
Bacaan 2 Menit
Aliansi Strategis antara Allen & Gledhill dengan Soemadipradja & Taher
Hukumonline

Allen & Gledhill (A&G) dan Soemadipradja & Taher (S&T) dengan ini mengumumkan bahwa telah dibentuk suatu aliansi strategis antara dua kantor hukum terkemuka di Indonesia dan Singapura. Pengumuman ini dilakukan di Singapura, Rabu (9/1/2019).

 

Didirikan pada tahun 1902, A&G adalah kantor hukum terkemuka di Singapura dan selama bertahun-tahun telah menerima banyak pengakuan dan penghargaan. A&G telah memperoleh penghargaan sebagai Regional Law Firm of the Year Tahun 2018 dan the Most Innovative National Firm of the Year (Singapura) Tahun 2018 oleh International Financial Law Review.  

 

A&G memiliki kantor rekanan di Malaysia, Rahmat Lim & Partners (RL&P) serta kantor di Myanmar, Allen & Gledhill (Myanmar) (A&G(Myanmar)). RL&P secara berkala diakui sebagai kantor hukum terkemuka di Malaysia, dan A&G (Myanmar) telah dianugerahi sebagai the Most Innovative National Firm of the Year (Myanmar) 2018 oleh International Financial Law Review.

 

S&T adalah salah satu kantor hukum independen terbesar di Indonesia yang memberikan jasa hukum secara komprehensif.  Didirikan pada tahun 1991, S&T terus menerus berada di peringkat atas dalam publikasi-publikasi dan direktori-direktori hukum.

 

A&G dan S&T akan bekerja sama untuk menawarkan solusi hukum secara terintegrasi dan menyeluruh yang mencakup keahlian di bidang hukum Singapura dan Indonesia. Dengan adanya aliansi baru di Indonesia, jaringan A&G di Asia Tenggara akan diperluas ke empat negara, yaitu Singapura, Malaysia, Myanmar dan Indonesia.

 

Sebagai bagian dari Aliansi ini, kami dengan ini juga memberitahukan bahwa Oene J. Marseille baru saja bergabung di A&G sebagai Partner (Foreign Law). Oene adalah warga negara Belanda; dan fasih berbahasa Belanda, Indonesia, Inggris, Perancis dan Jerman. Sebelum bergabung dengan A&G, Oene telah tinggal selama 18 tahun di Jakarta sebagai konsultan hukum asing terdaftar yang berpraktik dalam bidang korporasi, penggabungan dan akuisisi (M&A), penanaman modal asing serta keuangan.

 

Oene akan bekerja sama dengan S&T untuk lebih memperluas kemampuan dua kantor hukum di pasar khususnya dalam bidang hukum, dengan memanfaatkan kelebihan-kelebihan yang unik dan pengalaman regional serta gabungan jaringan dari kedua kantor hukum tersebut.

Tags:

Berita Terkait