Pembahasan RUU Pertembakauan Terkendala DIM
Berita

Pembahasan RUU Pertembakauan Terkendala DIM

Ternyata, pemerintah belum memperioritaskan penyusunan DIM RUU Pertembakauan berdasarkan rapat antar kementerian terkait.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertembakauan kerap tidak ada titik temu antara pemerintah dengan DPR. Padahal, RUU Pertembakauan telah disepakati masuk dalam daftar Prolegnas sejak DPR periode 2009-2014 hingga berlanjut periode 2014-2019. Namun hingga di penghujung tahun masa periode 2014-2019, pembahasan RUU Pertembakauan tak menemui perkembangan yang berarti.

 

Panita Khusus (Pansus) DPR RUU Pertembakauan meski telah dibentuk dan melakukan kerja-kerja penyusunan draf RUU, tak dapat berbuat banyak. Akal persoalannya, pemerintah enggan menghadiri rapat kerja dengan Pansus. Terlebih, pemerintah pun tak juga memberi atau menyodorkan daftar inventarisasi masalah (DIM). Sebab tanpa adanya DIM, pembahasan RUU Pertembakauan tak dapat bergerak maju.

 

Anggota Pansus RUU Pertembakauan Ibnu Multazam agak kecewa dengan sikap pemerintah yang tak kunjung memberi kejelasan soal DIM. Menurutnya, DIM menjadi bagian terpenting dalam pembahasan sebuah RUU. Padahal, bila saja pemerintah di bawah kepemimpinan Joko Widodo–Jusuf Kalla mau memberikan DIM RUU Pertembakauan, maka pembahasan RUU dapat segera dilakukan.

 

“Selama ini RUU Pertembakauan terkendala karena pemerintah belum menyerahkan DIM,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (8/1/2018) kemarin. Baca Juga: Kemenkes Minta Isu Kesehatan Dikeluarkan dari RUU Pertembakauan

 

Menurutnya, pimpinan DPR mesti berkirim surat ke presiden untuk meminta penjelasan pemerintah atas alasan yang menjadi penyebab belumnya dikirim DIM RUU Pertembakauan ini. “Semestinya, pembahasan RUU Pertembakauan terus berjalan, sehingga DIM dari pemerintah menjadi keharusan untuk dikirimkan ke DPR.”

 

Anggota Komisi IV DPR ini menilai RUU Pertembakauan menjadi strategis mengingat petani tembakau di wilayah tententu cukup banyak. Meski demikian, pimpinan DPR mesti memastikan dan meyakinkan pemerintah agar secepatnya melayangkan DIM RUU Pertembakauan ke DPR. Dengan begitu, Pansus dapat segera melakukan pembahasan mendalam. “Kenapa sekarang mandeg?” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

 

DPR memang cukup serius agar RUU tersebut dapat segera disahkan menjadi UU. Maklum saja, RUU tersebut menjadi usul insiatif DPR dari beberapa fraksi. Namun dalam perjalanannya, tak sedikit pula pihak yang menolak keberadaan RUU Pertembakauan ini terutama dari kalangan pegiat kesehatan.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait