Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memiliki nakhoda baru. Hasto Atmojo Suroyo terpilih sebagai Ketua LPSK untuk periode 2019-2024, Rabu (9/1). Hasto terpilih secara mufakat dalam Rapat Pemilihan Ketua LPSK yang dihadiri enam anggota LPSK lain. Keenamnya adalah, Achmadi, Antonius PS Wibowo, Edwin Partogi Pasaribu, Livia Istania DF Iskandar, Maneger Nasution dan Susilaningtias.
Rapat Pemilihan Ketua LPSK dipimpin oleh Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta serta disaksikan Kepala Biro Penelaahaan Permohonan Drama Panca Putra, Kepala Biro Pemenuhan Hak Saksi dan Korban (PHSK) Sriyana dan Kepala Biro Administrasi Handari Restu Dewi. Selain pemilihan ketua LPSK, ada sejumlah agenda yang juga dibahas pada rapat perdana yang dihadiri pimpinan LPSK periode 2019-2024 pascapengucapan sumpah atau janji jabatan di hadapan Presiden Joko Widodo, Senin (9/1) lalu.
Sekjen LPSK Noor Sidharta mengatakan, pemilihan ini dilakukan oleh tujuh pimpinan LPSK yang difasilitasi panitia pemilihan. Rapat pemilihan dimulai dari Rabu siang. Sedangkan pemilihan ketua LPSK dilaksanakan mulai pukul 19.00 wib. Karena terjadi permufakatan di antara para pimpinan LPSK periode 2019-2024, terpilihlah Hasto Atmojo Suroyo secara aklamasi.
Awalnya, pada saat pemilihan bakal calon ketua LPSK muncul dua nama, yakni Hasto dan Edwin Partogi. Namun dalam perjalanannya, Edwin mundur dari pencalonan ketua karena dirinya mendukung Hasto untuk menjadi ketua. Atas hal itu, bakal calon ketua LPSK hanya ada satu nama dan seluruh pimpinan LPSK yang lain sepakat Hasto menjabat sebagai Ketua LPSK selama lima tahun ke depan.
“Tidak ada pemilihan karena masing-masing pimpinan sepakat Pak Hasto Atmojo Suroyo menjadi Ketua LPSK. Sedangkan enam pimpinan lainnya otomatis menjadi wakil ketua,” ujar Noor dalam siaran persnya yang diterima Hukumonline, Rabu (9/1) malam.
Baca:
- LPSK dan KPK Apresiasi Hakim Tolak Gugatan ke Ahli
- Sejumlah Harapan terhadap 7 Komisioner LPSK Terpilih
- Fit and Proper Test Calon Komisioner LPSK Segea Digelar, Ini Harapan Koalisi
Terkait ini, Hasto menyatakan siap mengemban amanah memimpin LPSK untuk masa bakti lima tahun ke depan. Kepercayaan yang diberikan para pimpinan lainnya akan menjadi modal bagi dirinya bersama para pimpinan lain untuk membawa LPSK lebih maju. Khususnya dalam meningkatkan kualitas layanan bagi saksi dan korban tindak pidana.