Inilah Profil Anggota Panelis Debat Pilpres Tahap I
Utama

Inilah Profil Anggota Panelis Debat Pilpres Tahap I

Seluruh anggota panelis punya latar belakang dalam dunia hukum.

Oleh:
Moh Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Kolase: HGW. (kiri atas ke kanan) Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Margarito Kamis. (kiri bawah ke kanan) Agus Rahardjo, Bagir Manan dan Hikmahanto Juwana.
Kolase: HGW. (kiri atas ke kanan) Ahmad Taufan Damanik, Bivitri Susanti, Margarito Kamis. (kiri bawah ke kanan) Agus Rahardjo, Bagir Manan dan Hikmahanto Juwana.

Komisi Pemilihan Umum sudah menunjuk dan menetapkan nama-nama yang akan bertindak sebagai anggota panelis dalam debat putaran pertama pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. Debat pertama akan digelar pada 17 Januari 2019 dengan mengusung tema hukum, korupsi, hak asasi manusia, dan terorisme. Mereka yang telah diberi amanah sebagai panelis adalah Bagir Manan, Hikmahanto Juwana, Agus Rahardjo, Margarito Kamis, Bivitri Susanti, dan Ahmad Taufan Damanik.

 

Panelis ini bertugas menggodok dan membahas pertanyaan-pertanyaan yang bakal diajukan dalam debat. Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum sudah memutuskan bahwa kisi-kisi dari pertanyaan yang disusun panelis akan diserahkan kepada pasangan calon agar mereka bisa mempersiapkan jawaban sebaik mungkin.

 

Para anggota panelis memiliki latar belakang beragam. Tetapi mereka punya jejak rekam di bidang hukum, meskipun tak semua berlatar belakang pendidikan di bidang hukum. Agus Rahardjo, misalnya, adalah insinyur teknik sipil tetapi saat ini masih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Inilah sedikit gambaran tentang latar belakang anggota panelis debat pasangan calon presiden dan wakil presiden.

 

  1. Bagir Manan

Nama Bagir Manan sudah tidak asing di jagat hukum. Guru Besar Universitas Padjadjaran Bandung ini pernah menjadi Ketua Mahkamah Agung selama tujuh tahun (2001–2008). Pensiun dari hakim agung, Bagir dipercaya menjadi Ketua Dewan Pers, dan menduduki jabatan itu dalam periode 2010–2016.

 

Bagir Manan juga pernah tercatat dua kali sebagai Rektor Universitas Islam Bandung periode  1985–1986 dan 2000–2001. Selain itu, beberapa jabatan publik yang pernah ia jabat misalnya sebagai Direktur Perundang-Undangan Departemen Kehakiman (1990–1995), Dirjen Hukum dan Perundang-Undangan Departemen Kehakiman (1990-1998), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kotamadya Bandung, dan Anggota Komisi Ombudsman Nasional.

 

Buku yang pernah ditulisnya antara lain Menyongsong Fajar Otonomi Daerah (2001), Teori dan Politik Konstitusi (2000), Lembaga Kepresidenan (1999), Beberapa Masalah Hukum Tata Negara Indonesia (1997). Ia juga tercatat sebagai peraih Distinguished Alumni Award dari Southern Methodist University Dedman School of Law, Texas.

 

  1. Hikmahanto Juwana

Hikmahanto Juwana adalah Guru Besar Hukum Internasional Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Penyandang gelar PhD dari Universitas Nottingham (1997) ini tercatat sebagai peraih gelar profesor hukum termuda dalam sejarah Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) atau bahkan di Indonesia, pada usia 38 Tahun. (Baca: Hikmahanto Juwana: Profesor Termuda Ahli Hukum Internasional)

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait