Alasan DPR Pertahankan RUU Pertembakauan
Berita

Alasan DPR Pertahankan RUU Pertembakauan

DPR tetap berpegangan pada surat presiden yang telah menunjuk dan menugaskan menteri terkait agar menindaklanjuti pembahasan RUU Pertembakauan ini.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Gedung DPR. Foto: RES
Gedung DPR. Foto: RES

Panitia Khusus (Pansus) RUU Pertembakauan terus melakukan pembahasan. Meski tanpa adanya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah, DPR melalui Pansus RUU Pertembakauan terus menggali informasi dan memperkaya materi muatan materi RUU dengani menyerap masukan dari berbagai pemangku kepentingan termasuk ke berbagai daerah.

 

Ketua Pansus RUU Pertembakauan, Firman Subagyo meminta pemerintah segera menyusun dan menyerahkan DIM RUU Pertembakauan ke DPR. Sebab, pihaknya sangat berkepentingan membahas RUU tersebut guna memberikan perlindungan ke petani tembakau, industri termasuk mengedepankan aspek kesehatan. Seperti pemasukan dana dari sektor cukai rokok yang terbilang cukup besar. Nantinya pemasukan ini bisa digunakan untuk membangun rumah sakit khusus bagi penderita penyakit akibat rokok.

 

“Iya tidak apa-apa (pemerintah belum memperioritaskan penyusunan DIM RUU Pertembakauan). DPR akan jalan terus,” ujarnya melalui sambungan telepon kepada  Hukumonline, Selasa (15/1/2019). Baca Juga: Pembahasan RUU Pertembakauan Terkendala DIM

 

Satu alasan utama Pansus tetap melanjutkan RUU Pertembakauan karena Presiden Joko Widodo melalui Surat Presiden (Surpres) yang dikirimkan ke DPR telah menugaskan sejumlah menteri terkait untuk melakukan pembahasan RUU Pertembakauan ini. Termasuk menyiapkan DIM dan materi lainn yang perlu disiapkan dalam rangka pembahasan RUU tersebut bersama DPR.

 

“Kita berpegang pada prosedural dan administrasi bahwa presiden sudah mengirim Surpres dan menugaskan menteri untuk melakukan pembahasan. Setidaknya, menteri yang ditunjuk presiden mau hadir dalam setiap rapat pembahasan RUU,” harapnya.

 

Anggota Komisi II DPR itu menegaskan Pansus bakal terus bekerja hingga habisnya masa jabatan DPR dan pemerintahan periode 2014-2019. “Iya kita jalan terus untuk membahas. Kemudian kita minta kesadaran pemerintah bahwa RUU ini penting,” ujar mantan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini.

 

Anggota Pansus RUU Pertembakauan Darori Wonodipuro mengungkapkan pendapatan negara dari sektor cukai dari target sebelumnya Rp155 triliun menjadi 200-an triliun pada 2019. Menurutnya, dengan ratusan triliunan rupiah itu sepertiganya diusulkan digunakan membangun rumah sakit dan pengobatan bagi masyarakat yang sakit akibat rokok. Akan tetapi, sayangnya pemerintah justru menggunakan dana tersebut untuk kegiatan lainnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait