Komisioner Komnas HAM: Debat Capres Isu HAM 'Miskin' Imajinasi
Berita

Komisioner Komnas HAM: Debat Capres Isu HAM 'Miskin' Imajinasi

Program kerja bidang HAM yang dirancang kedua pasangan calon presiden dalam visi dan misi tidak memiliki orientasi yang jelas ke depannya untuk menentukan arah kebijakan setelah penyelesaian kasus pelanggaran HAM.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Kedua pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2019. Foto: RES
Kedua pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2019. Foto: RES

Debat calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 akan dimulai dalam waktu dekat. Kegiatan yang merupakan bagian dari tahap kampanye itu akan disiarkan melalui beberapa stasiun TV. Rencananya debat perdana akan membahas isu Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. Mengacu visi dan misi yang diserahkan pasangan calon ke KPU, Ketua Kode Inisiatif, Veri Junaidi, mencatat pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin mengusung 17 program aksi HAM dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno 6 program aksi.

 

Dari sejumlah isu HAM tersebut, Veri melihat ada 2 isu yang disorot kedua pasangan calon. “Kedua pasangan calon sama-sama menyoroti kebebasan sipil dan perlindungan terhadap kelompok minoritas,” kata Veri dalam diskusi di Jakarta, Rabu (16/1/2019). Baca Juga: Perlu Kejutan dalam Debat Putaran Pertama Pasangan Calon

 

Deputi Direktur Elsam, Wahyudi Djafar, mencatat kedua pasangan calon masih menempatkan HAM sebagai bagian dari agenda di bidang hukum. Padahal isu HAM harusnya menjadi dasar bagi capres-cawapres untuk membuat kebijakan dalam periode pemerintahan 5 tahun ke depan. Hal ini sebagaimana mandat konstitusi yang menyebut perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.

 

Dalam visi dan misi Jokowi-Ma’ruf terkait tentang HAM, Wahyudi berpendapat pasangan calon nomor urut 01 ini akan meneruskan agenda HAM yang sudah dilaksanakan pemerintah. Sementara dalam visi dan misi yang disampaikan pasangan calon nomor urut 02 ke KPU, Wahyudi tidak melihat adanya frasa HAM. Tapi belakangan pasangan Prabowo-Sandiaga memperbaiki visi dan misi ini, beberapa perubahan antara lain memuat sejumlah isu tentang HAM seperti kebebasan berpendapat, kebebasan berserikat dan berkumpul, dan persamaan di muka hukum.

 

Sementara isu HAM dalam visi dan misi Jokowi-Ma’ruf menurut Wahyudi tidak jauh beda dengan Nawacita. Salah satu isu HAM yang disinggung soal penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan. Namun kedua pasangan calon luput mengangkat isu HAM aktual yang dihadapi masyarakat, misalnya persoalan HAM di Papua, perlindungan hak privasi, dan salah pengertian mengenai kebebasan berpendapat. “Proses penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu juga masih mandeg,” bebernya.

 

Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, mengatakan visi dan misi yang diusung kedua pasangan capres-cawapres menyedihkan karena "miskin" imajinasi terkait isu HAM. Menurutnya, program kerja bidang HAM yang dirancang kedua pasangan calon dalam visi dan misi tidak memiliki orientasi yang jelas ke depan. “Visi dan misi kedua pasangan calon ini menyedihkan, 'miskin' imajinasi,” tegasnya.

 

Pria yang disapa Amir ini mengatakan dalam debat nanti masing-masing pasangan calon tidak perlu membahas kasus HAM karena regulasi yang mengatur tentang penyelesaian kasus pelanggaran HAM sudah jelas. Paling penting, capres-cawapres perlu menentukan kemana arah kebijakan setelah penyelesaian kasus pelanggaran HAM dituntaskan. Sayangnya, kedua pasangan calon tidak menjelaskan hal tersebut dalam visi dan misi yang mereka usung.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait