Capres-Cawapres Belum Jadikan Hukum dan HAM sebagai Panglima
Berita

Capres-Cawapres Belum Jadikan Hukum dan HAM sebagai Panglima

Kedua pasangan capres-cawapres tidak lugas mengulas bagaimana mengimplementasikan visi dan misi bidang hukum dan HAM dalam agenda pemerintahan 5 tahun ke depan.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Kedua pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2019. Foto: RES
Kedua pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2019. Foto: RES

Debat perdana kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) telah digelar. Dalam debat ini, para kandidat memaparkan gagasan mengenai Hukum, HAM, Korupsi, dan Terorisme. Melihat visi dan misi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandiaga), belum menjadikan hukum dan HAM menjadi fokus utama.  

 

“Kedua pasangan calon tidak menjadikan hukum dan HAM sebagai fokus utama dalam pemerintahan 5 tahun ke depan. Dalam 5 tahun ke depan, masyarakat tidak bisa berharap adanya penegakan hukum dan HAM yang lebih baik,” ujar Direktur LBH Jakarta, Arif Maulana di Jakarta, Kamis (17/1/2019). Baca Juga: Komisioner Komnas HAM: Debat Capres Isu HAM ‘Miskin’ Imajinasi

 

Arif menilai visi dan misi yang diusung kedua pasangan calon tidak menempatkan hukum dan HAM dalam urutan pertama. Menurutnya, visi dan misi pasangan nomor urut 01 dan 02 itu harus terukur dan konkrit, sehingga bisa dibuat lebih rinci. Sayangnya, visi dan misi yang dijabarkan sangat abstrak dan umum.

 

“Pemerintah ke depan tidak menempatkan hukum dan HAM sebagai panglima. Mereka mengutamakan ekonomi dan politik sebagai fokus utama,” tegasnya.

 

Dia berpendapat masyarakat seolah tidak memiliki calon pemimpin yang bisa ditampilkan sebagai alternatif. Untuk membenahi persoalan ini masyarakat harus mengevaluasi sistem politik yang telah berjalan sejak reformasi. Sistem politik saat ini cenderung menempatkan orang yang mendapat dukungan modal dan partai politik (parpol) besar.

 

Karena itu, Arif mengusulkan sistem politik harus dibenahi, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas parpol. Idealnya, parpol bisa menjaga sistem demokrasi yang mengakomodir dan mewujudkan kepentingan rakyat. Ironisnya, saat ini parpol tidak bisa diandalkan masyarakat karena mereka terkesan hanya mengakomodir kepentingan kelompoknya.

 

Siapapun pasangan capres-cawapres terpilih nanti, Arif mengusulkan selain reformasi sistem politik, penting menyisir regulasi yang melemahkan demokrasi. Misalnya, UU Ormas, dimana pembubaran organisasi kemasyarakatan bisa mudah dilakukan tanpa melalui mekanisme pengadilan. Pemerintah harus membenahi berbagai persoalan itu dengan menerbitkan regulasi yang memperkuat hukum dan HAM serta sistem demokrasi.

Tags:

Berita Terkait