Cegah Hoaks, Jumlah ‘Forward’ Pesan WhatsApp Dibatasi 5 Kali
Berita

Cegah Hoaks, Jumlah ‘Forward’ Pesan WhatsApp Dibatasi 5 Kali

Sebagai upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Foto: whatsapp.com
Foto: whatsapp.com

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara bertemu dengan Vice President Public Policy and Communications WhatsApp, Victoria Grand, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (21/1) sore. Dalam pertemuan itu, Menkominfo Rudiantara dan Victoria Grand membahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks atau kabar bohong yang sangat cepat viral melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.

 

Humas Kemenkominfo dalam siaran persnya Senin (21/1) malam mengemukakan, upaya pengurangan penyebaran hoaks melalui WhatsApp menjadi perhatian global. World Global Influencer Leader dari empat negara telah melakukan pembahasan dengan pihak WhatsApp untuk mewujudkan langkah pengurangan penyebaran hoaks.

 

“Dalam pembahasan itu, Indonesia diwakili oleh Menteri Kominfo Rudiantara,” ujar Plt. Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo, Ferdinandus Setu, dalam siaran pers, Senin (21/1).

 

Dalam pertemuan ini, dibahas langkah nyata untuk mengurangi penyebaran hoaks yang proses penyebaran atau viralnya begitu cepat, salah satunya melalui aplikasi pesan instan WhatsApp. Dalam kebijakan barunya, Whatsapp membatasi jumlah forward pesan sebanyak 5 kali dan berlaku diseluruh dunia.

 

Menurut Ferdinandus, pembatasan jumlah forward pesan melalui WhatsApp telah dibahas sejak kuartal ketiga tahun 2018. Adapun beta test fitur itu telah dilakukan sejak dua bulan terakhir. “Fitur pembatasan forward pesan melaui WhatsApp akan mulai berlaku efektif pada tanggal 21 Januari 2019 waktu Los Angeles atau tanggal 22 Januari 2019 Pukul 12.00 Waktu Indonesia Bagian Barat,” katanya.

 

Pembatasan jumlah forward pesan pada aplikasi Whatsapp itu baru berlaku untuk pengguna OS Android. Untuk IOS sedang dalam proses pengembangan. “Menteri Kominfo Rudiantara mengapresiasi langkah WhatsApp untuk mengurangi penyebaran konten negatif di platform pesan instan itu,” kata Ferdinandus. 

 

(Baca Juga: Pasal Berlapis Bagi Penyebar Berita Hoax)

 

Seperti diketahui, pemerintah tengah ‘berjuang’ melawan penyebaran informasi hoaks. Ya, pemberitaan hoaks seakan menjadi momok menakutkan, apalagi menjelang pilpres. Bahkan isu hoax terkadang menjadi viral dikarenakan masyarakat mudah percaya tanpa melakukan cek dan ricek atas isu yang dimaksud. 

Tags:

Berita Terkait