Debat Capres II Diminta ‘Bongkar’ Problem Isu Lingkungan dan SDA
Berita

Debat Capres II Diminta ‘Bongkar’ Problem Isu Lingkungan dan SDA

Persoalan lingkungan hidup dan sumber daya alam (SDA) bersifat struktural terkait industri ekstraktif, ketimpangan penguasaan SDA dan agraria, korupsi dan pelanggaran HAM.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Kedua pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2019. Foto: RES
Kedua pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2019. Foto: RES

Debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) tahap kedua akan berlangsung beberapa waktu ke depan. Tema yang diusung dalam debat tersebut mengenai pangan, energi, infrastruktur, sumber daya alam (SDA), dan lingkungan hidup. Debat pertama yang berlangsung 17 Januari lalu menuai kritik berbagai kalangan karena KPU memberikan kisi-kisi soal kepada para kandidat.

 

“Kita berharap debat kedua nanti ada perbaikan kualitas, sehingga publik bisa mengetahui program yang ditawarkan kedua pasangan capres-cawapres,” ujar Ketua Tim Adhoc Politik Keadilan Ekologis Walhi, Khalisah Khalid dalam keteranganya di Jakarta, Kamis (24/1/2019).

 

Perempuan yang disapa Alin itu menjelaskan kedua kandidat sama sekali tidak menyinggung isu lingkungan hidup dan SDA seperti pelanggaran hak atas lingkungan hidup, korupsi, dan hak masyarakat adat/lokal atas SDA. Padahal, publik berharap para kandidat menyentuh masalah ini, dibutuhkan gagasan dan terobosan untuk menjawab masalah lingkungan hidup dan SDA.

 

“Kami mendorong paslon untuk berani berdebat pada level substansi dan menjangkau problem mendasar dari semua persoalan lingkungan hidup dan sumber daya alam, bukan hanya sebatas isu lingkungan hidup yang berada di permukaan,” kata Alin. Baca Juga: Debat Paslon Tahap II Tanpa Kisi-Kisi dan Sejumlah Perubahan

 

Bagi Alin, tema debat kedua ini sangat penting mengingat bencana ekologis dan kebakaran hutan semakin meningkat. Begitu pula ancaman terhadap ekosistem rawa gambut di beberapa daerah, serta konflik lingkungan hidup, SDA, dan agraria yang terus terjadi.

 

Alin berpendapat masalah lingkungan hidup dan SDA di Indonesia bersifat struktural. Ini terkait pilihan ekonomi pembangunan yang bertumpu pada industri ekstraktif, ketimpangan penguasaan SDA, dan agraria yang berbasis korporasi besar. Tata kelola SDA juga buruk, misalnya praktik korupsi, perampasan tanah, dan pelanggaran HAM.

 

Sebelum menentukan pilihan pada hari pemungutan suara, Alin mengingatkan publik perlu menilai pemahaman dan komitmen kedua pasangan calon untuk menegakan hukum terkait kejahatan korporasi. Apa strategi yang akan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada penjahat lingkungan. Sekaligus agenda apa yang diusung para kandidat untuk menghentikan praktik perampasan hak rakyat atas SDA dan agraria, serta perlindungan bagi pejuang lingkungan hidup dari upaya kriminalisasi.

Tags:

Berita Terkait