Makin Melek Hukum Pidana bareng LIA!
Info Hukumonline

Makin Melek Hukum Pidana bareng LIA!

​​​​​​​Selain jago menjawab pertanyaan Hukum Perkawinan, Perceraian, dan Waris, LIA kini bisa menjawab pertanyaan tentang Hukum Pidana!

Oleh:
Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Makin Melek Hukum Pidana bareng LIA!
Hukumonline

Penjara, hukuman, dan sidang mungkin itu kata-kata pertama yang keluar dari benak masyarakat ketika membayangkan kata “Pidana”. Banyaknya sumber informasi yang bermunculan di internet, membuat masyarakat harus lebih jeli lagi dalam menentukan sumber referensi yang tepat.

 

Sebagai legal knowledge company, yang telah mengedukasi masyarakat lebih dari 18 tahun, Hukumonline.com berusaha mewujudkan misinya yakni menjadikan hukum untuk semua, salah satunya melalui pemanfaatan teknologi.

 

Diluncurkan dan diresmikan pada Selasa, 8 Agustus 2018 lalu oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Bapak Rudiantara, S.Stat. MBA beserta Presiden Komisaris Hukumonline Ahadi Bayu Tejo, sebagai chatbot Hukum Pertama di Indonesia, Legal Intelligence Assistant atau akrab disapa LIA kini dapat menjawab pertanyaan masyarakat tentang hukum pidana.

 

“Memang sudah saatnya sektor hukum terus memanfaatkan teknologi informasi. Era perkembangan dunia teknologi informasi yang semakin pesat, Hukumonline dapat dilihat sudut pandang sebagai subjek dan objek. Ketika sebagai subjek, Hukumonline telah berupaya paling terdepan memberi layanan informasi hukum dengan menggunakan teknologi digital. Ketika sebagai objek, Hukumonline mesti terus meng-upgrade platform seiring kebutuhan hukum masyarakat dan meningkatkan layanan” tutur Rudi pada sambutannya pada peluncuran LIA yang diselenggarakan di Hotel JS Luwansa Jakarta, Selasa (7/8/2018).

 

(Baca Juga: LIA, Chatbot Hukum Pertama Indonesia Resmi Diluncurkan)

 

Mengapa LIA bisa pintar dalam menjawab pertanyaan hukum? Karena, LIA dibekali teknologi Artificial Intelligence (AI) bernama natural language processing (NLP), yaitu kemampuan untuk memahami dan menulis bahasa manusia. Dengan NLP, LIA mengerti apa yang ditulis oleh pengguna dan mampu merespon dengan bahasa layaknya manusia.

 

Teknologi NLP memungkinkan interaksi yang lebih natural, layaknya berbicara antara pengguna dengan LIA. Dengan demikian, pengguna LIA dapat lebih nyaman dan bebas bertanya seputar dunia hukum dibandingkan melalui website yang terkesan formal dan kaku.

 

Selain bisa menjawab pertanyaan Hukum Perkawinan, Perceraian, dan Waris, LIA bisa membantu masyarakat menjawab pertanyaan tentang Hukum Pidana! Lingkup Hukum Pidana yang dapat dijawab oleh LIA yaitu Pidana Umum (Kejahatan, Pelanggaran, Tindak Pidana Ringan) serta Pidana Khusus meliputi Narkotika, Korupsi, Pornografi, Tindak Pidana Siber, Perlindungan Anak, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Penerbangan.

Tags:

Berita Terkait