Presiden Jokowi: Pers Dibutuhkan untuk Menyajikan Informasi Terverifikasi
Hari Pers Nasional 2019:

Presiden Jokowi: Pers Dibutuhkan untuk Menyajikan Informasi Terverifikasi

Media massa masih lebih dipercaya dibandingkan media sosial.

Oleh:
Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Presiden Joko Widodo di Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya. Foto: NEE
Presiden Joko Widodo di Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya. Foto: NEE

Presiden Joko Widodo mengajak pers untuk meneguhkan peran dalam menyajikan berbagai informasi terverifikasi. “Di tengah suasana seperti ini, media arus utama justru sangat dibutuhkan untuk menjadi rumah penjernih informasi (clearing house), dibutuhkan untuk menyajikan informasi-informasi yang terverifikasi,” katanya di hadapan ribuan wartawan yang hadir pada puncak rangkaian acara Hari Pers Nasional 2019, Sabtu (9/2) di Surabaya, Jawa Timur.

Mengutip data dari Edelman Trust Barometer, Presiden Jokowi menyebutkan bahwa kehadiran media massa tetap lebih dipercaya oleh masyarakat dibandingkan dengan media sosial. Berdasarkan persentase sejak tahun 2016, tampak bahwa kepercayaan masyarakat semakin menguat terhadap informasi yang disajikan media massa. “Media arus utama ternyata tetap lebih dipercaya dibandingkan media sosial,” ujarnya.

Analisis tersebut menyebutkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap media massa pada tahun 2018 mencapai 63 persen sementara tercatat media sosial memiliki tingkat kepercayaan hingga 40 persen. Perkembangan teknologi disebut Jokowi telah membuat masyarakat bisa bebas berpartisipasi menyebarluaskan informasi lewat media sosial. Seolah setiap warga ikut menjadi wartawan di tengah masyarakat.

“Saya mengajak pers untuk terus meneguhkan jati diri sebagai sumber informasi yang akurat bagi masyarakat, mengedukasi masrakat, melakukan kontrol sosial, memberikan kritik yang konstruktif,” katanya menambahkan.

(Baca juga: Pesan Dua Menteri untuk Pers di Era Digital).

Perkembangan pengguna media sosial yang sangat tinggi disebutkan Jokowi sebagai hasil dari meningkatnya pula pengguna internet di Indonesia. Menurutnya, tidak kurang dari 43,26 juta jiwa atau 54,68 persen dari total populasi Indonesia telah menggunakan internet dan 87,13 persen di antaranya mengakses layanan media sosial. “Yang viral di media sosial biasanya menjadi rujukan. Bahkan tidak jarang juga oleh media massa arus utama,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia menilai bahwa peran utama pers kini semakin penting untuk menyingkap fakta dan mencari kebenaran. Pemerintahannya saat ini diakui secara aktif berupaya membangun masyarakat yang sadar informasi. “Janganlah terburu-buru itu dianggap sebagai sebuah kampanye atau pencitraan, itu adalah bagian dari upaya membentuk masyarakat yang sadar informasi,” kata Jokowi.

Di penghujung sambutannya, Jokowi menyatakan bahwa pemerintah menjamin prinsip kebebasan pers dan kebebasan berpendapat selama dipandu tanggung jawab moral, etika, tata krama, serta berdasarkan UU Pers dan UU Penyiaran.

Jokowi sendiri meraih penghargaan Medali Kemerdekaan Pers yang dianugerahkan oleh penyelenggara Hari Pers Nasional 2019. Tampak hadir jajaran menteri di Kabinet Kerja, pimpinan lembaga negara, Panglima TNI, Kepala POLRI, kepala daerah, sejumlah duta besar negara sahabat, serta pemimpin umum media massa nasional dan media massa lokal pada acara ini.

(Baca juga: Ketua Dewan Pers: Pengabdian Pers untuk Kepentingan Publik).

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo menyebutkan bahwa komunitas pers terus melakukan upaya peningkatan kualitas melalui standar uji kompetensi wartawan serta verifikasi perusahaan pers di bawah pengawasan Dewan Pers. “Hingga saat ini perusahaan pers yang terverifikasi telah mencapai lebih dari 2400 media massa dan sekira 15000 wartawan dinyatakan kompeten oleh 27 lembaga penguji,” katanya pada sesi pidato Ketua Dewan Pers di acara yang sama.

Tags:

Berita Terkait