KPK Telaah Munculnya Nama Nasir Djamil di Sidang Irwandi Yusuf
Berita

KPK Telaah Munculnya Nama Nasir Djamil di Sidang Irwandi Yusuf

Ada catatan pengeluaran uang kepada sejumlah pihak.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Irwandi Yusuf saat menjalani sidang dakwaan. Foto: RES
Irwandi Yusuf saat menjalani sidang dakwaan. Foto: RES

Nama anggota DPR RI Nasir Djamil muncul dalam persidangan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Dalam sebuah catatan pemberian uang yang didapat KPK dari hasil penggeledahan Direktur PT Kenpura Alam Nangroe, Dedi Mulyadi, disebut nama Jal Nasir Djamil menerima Rp1 miliar. 

 

Dalam Berita Pemeriksaan Acara (BAP) Dedi, Jal yang dimaksud adalah Rijal, bagian humas Nasir Jamil selaku anggota DPR RI Dapil I Aceh. Nasir saat ini diketahui duduk di Komisi III DPR RI. 

 

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya akan melakukan analisis keluarnya sejumlah nama yang diduga menerima uang dalam perkara tersebut, termasuk Nasir Djamil. Analisis itu nantinya juga akan disesuaikan dengan bukti ataupun keterangan saksi lain. 

 

"Analisis jaksa dari bukti yang muncul apa ada kesesuaian dengan bukti atau saksi lain. Kedua analisis itu untuk pengembangan tertentu," ujar Febri kepada wartawan, Senin (11/2) malam. 

 

Hukumonline.com

 

Dalam BAP itu juga menyebut catatan ini sebenarnya berasal dari tulisan tangan Mamik Riswanti yang tak lain merupakan istri dari Dedi Mulyadi. Mamik menjelaskan kepada Dedi maksud dari tulisan tangan itu sesuai dengan BAP yang disebut jaksa tersebut. 

 

"Nama lain respon saya sama, perlu dicermati, dianalisis, termasuk sebelum tuntutan dilihat lebih jauh apa fakta yang didakwaan terbukti atau fakta baru akan disusun tuntutan," terang Febri terkait munculnya nama lain dalam sidang tersebut. 

 

Terkait uang kepada Rijal, staf Nasir djamil menurut Dedi berkaitan dengan fee proyek. Dedi tidak menyebutkan proyek yang dia kerjakan dari Rijal. Ia hanya memastikan proyek itu dikerjakan pada 2017. Awalnya Dedi mengaku catatan itu hanya terkait dengan pinjam meminjam, tetapi Jaksa meragukan hal tersebut. Setelah dicecar Dedi akhirnya mengakui sebutan 'kewajiban' dalam catatan keuangannya itu adalah commitment fee

Tags:

Berita Terkait