Soal Larangan Rapat di Hotel, Ini Penjelasan PHRI
Berita

Soal Larangan Rapat di Hotel, Ini Penjelasan PHRI

Kebijakan larangan rapat di hotel tak hanya merugikan pelaku usaha, pemerintah juga bisa dirugikan.

Oleh:
Hamalatul Qur'ani
Bacaan 2 Menit
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Foto: RES
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo. Foto: RES

Pasca munculnya pemberitaan adanya larangan melakukan rapat atau seminar di hotel, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menggelar konferensi pers untuk mengklarifikasi hal itu, Rabu (13/2). Terlebih, baru-baru ini Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, telah mengklarifikasi bahwa dirinya tak pernah mengeluarkan aturan larangan rapat di hotel kepada pegawai pemerintah di daerah.

 

Sebetulnya, Tjahjo menyebut hanya mengeluarkan pernyataan kepada internal Kementerian Dalam Negeri agar membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) internal dalam menerima konsultasi pemda terkait anggaran, bukan larangan untuk melakukan rapat dan seminar di hotel dan restora.

 

“Justru, hampir 100 persen kegiatan Kemendagri di berbagai tingkatan, dilaksanakan di hotel,” kata Tjahjo seperti dilansir Antara Selasa (12/2).

 

Adapun arahan untuk membuat SOP tersebut, disebut Tjahjo sebagai bentuk respons atas kasus dugaan penganiayaan staf KPK di hotel borobudur, dimana kala itu Pemda Papua mengundang konsultasi Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri ke Hotel Borobudur malam hari, untuk membahas anggaran daerah tanpa seizin Mendagri. Oleh karena itu, kata Tjahyo, konsultasi anggaran antara pemda dengan Kemendagri sebaiknya tidak dilaksanakan malam hari di hotel, namun di kantor Kemendagri agar tidak menimbulkan bermacam penafsiran.

 

“Setelah kasus penganiayaan staf KPK karena KPK mendapat laporan ada rapat malam bahas anggaran daerah di hotel, maka kalau rapat anggaran di hotel jangan malam hari. Saat pembahasan anggaran antara pemda Papua dan Ditjen Keuda serta DPRD timbul penafsiran yang diindikasikan macam-macam," ucap Tjahjo.

 

Ketua PHRI Haryadi Sukamdani mengatakan bahwa pemberitaan terkait larangan mengadakan seminar dan rapat di hotel harus diluruskan mengingat dampaknya bisa memukul industri perhotelan, termasuk UMKM maupun pemerintah sendiri.

 

Padahal, kata Haryadi, berdasarkan klarifikasi Mendagri disebutkan pihaknya tak pernah mengeluarkan kebijakan berupa larangan rapat/seminar di hotel, melainkan hanya berupa imbauan agar konsultasi Pemda dengan Mendagri dilakukan di kantor kementerian.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait