Komitmen Kedua Capres Diragukan dalam Penegakan Hukum Lingkungan
Berita

Komitmen Kedua Capres Diragukan dalam Penegakan Hukum Lingkungan

Penegakan hukum di sektor lingkungan hidup tergolong buruk.

Oleh:
Ady Thea DA
Bacaan 2 Menit
Kedua pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2019. Foto: RES
Kedua pasangan capres dan cawapres dalam Pilpres 2019. Foto: RES

Sebagai salah satu ajang kampanye, debat calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres) kedua bakal digelar pada 17 Februari 2019 yang diikuti pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Ma’ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno (Prabowo-Sandi). Tema debat kedua yang diusung soal Energi, Pangan, Sumber Daya Alam, dan Lingkungan Hidup.

 

Dalam visi dan misi pasangan capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma’ruf mengusung tema mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan. Tema besar itu memuat 3 program, salah satunya penegakan hukum dan rehabilitasi lingkungan hidup. Sementara pasangan capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandi, dalam visi dan misi yang dilayangkan ke KPU berjanji akan memberikan hukuman berat bagi perusahaan yang terlibat pembalakan liar; kebakaran hutan; dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi.

 

Selain itu, pasangan ini punya misi berupaya mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan; pembakaran hutan serta melindungi keanekaragaman hayati, flora dan fauna. Pasangan nomor urut 02 ini juga mendorong usaha pertambangan yang ramah lingkungan dan menertibkan pertambangan liar.

 

Koordinator Jatam, Merah Johansyah meragukan komitmen kedua kandidat dalam isu lingkungan hidup. Merah melihat setiap pasangan calon mendapat dukungan yang besar dari pengusaha pertambangan. Jatam yakin kegiatan industri pertambangan berdampak negatif terhadap lingkungan hidup. Dalam visi dan misi kedua kandidat Merah tidak melihat isu krusial yang dihadapi masyarakat terkait lingkungan hidup, semisal pencemaran limbah perusahaan tambang dan kriminalisasi pejuang lingkungan.

 

“Debat capres-cawapres tidak relevan jika membicarakan perlindungan lingkungan hidup karena mereka tersandera kepentingan pengusaha tambang,” kata Merah dalam sebuah diskusi di Jakarta, Senin (11/2/2019). Baca Juga: Debat Capres II Diminta ‘Bongkar’ Problem Isu Lingkungan dan SDA

 

Merah mencatat isu penegakan hukum, khususnya penambangan liar yang diusung kedua pasangan calon sama seperti visi dan misi sebelumnya dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Selain penambangan liar, penambangan legal yang dilakukan industri, menurut Merah juga berkontribusi dalam perusakan alam dan lingkungan.

 

Kedua kandidat, menurut Merah masih menggantungkan kemajuan perekonomian nasional pada sektor tambang. Padahal, nilai tambahnya berumur pendek dan tidak dapat diperbarui. Perekonomian nasional belum mendorong ekonomi selain tambang yang sifatnya lebih berkeadilan dan berdaya pulih seperti petani kopi di Dairi yang melawan timah hitam. Kemudian pertanian di Samarinda yang melawan tambang batu bara dan perikanan warga Takalar, Sulawesi Selatan yang melawan tambang pasir laut.

Tags:

Berita Terkait