Tips Bagi Advokat untuk Mengasah Kemampuan Legal Writing
Peradi English Club Series:

Tips Bagi Advokat untuk Mengasah Kemampuan Legal Writing

Diksi atau pilihan kata dalam merumuskan kontrak sangat penting.

Oleh:
Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit
Ari Bessendorf (membelakangi kamera) sedang memberikan penjelasan dalam Peradi English Club, Kamis (14/2). Foto: DPN Peradi
Ari Bessendorf (membelakangi kamera) sedang memberikan penjelasan dalam Peradi English Club, Kamis (14/2). Foto: DPN Peradi

Salah satu upaya Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas advokat adalah menggelar diskusi tematis dengan menggunakan bahasa Inggris sebagai pengantar. Peradi English Club, demikian forum diskusi berseri ini lazim disebut, menjadi ajang bagi para advokat untuk belajar bahasa Inggris hukum sekaligus menambah pengetahuan sesuai tema yang diangkat.

 

Para advokat yang bergerak dalam penyusunan kontrak membutuhkan kemampuan menulis hukum (legal writing), sekaligus memahami makna kalimat atau klausula dalam setiap kontrak. Itu pula benang merah yang disampaikan Ari Lobovits Bessendorf, foreign legal consultant salah satu firma hukum besar di Jakarta, dalam seri lanjutan diskusi di kantor DPN Peradi Slipi, Kamis (14/2). Tema yang diangkat adalah ‘Elements of Style—Introduction to Legal Writing’.

 

Pria asal Amerika Serikat itu menjelaskan pentignya kemampuan menulis yang baik bagi seorang advokat. Selain sebagai sarana mengkomunikasikan apa yang diinginkan penulis kepada pembacanya, kemampuan menulis dokumen-dokumen hukum berkaitan dengan kejelasan maksud dan tujuan.

 

Seorang advokat yang menulis dokumen hukum seperti kontrak harus memiliki kemampuan yang baik agar logika yang dibangun sejak awal sampai kesimpulan konsisten. Salah satu kunci penting yang perlu dimiliki advokat adalah memahami bahasa yang dipergunakan dalam dokumen. Menurut Ari, sangat berbahaya jika kita tidak memahami bahasa kontrak baik dalam teks maupun konteks.

 

Pandangan Ari dikuatkan Ricka Kartika Barus. Advokat yang juga Managing Partner Kartika Law Firm ini berpendapat kemampuan berbahasa Inggris merupakan modal penting yang harus dimiliki seorang advokat baik ketika akan membuat kontrak atau ketika menganalisis suatu kontrak. Apalagi pada umumnya kontrak dibuat dalam bilingual, salah satunya berbahasa Inggris.

 

Kartika memberikan tips bagi advokat yang ingin menambah kemampuannya di bidang legal writing. Tentu saja, terus mengasah kemampuan berbahasa Inggris menjadi kunci utama. Kemampuan ini bisa diperkuat dengan membaca literatur berbahasa Inggris. “Dan, sering-seringlah melakukan review dokumen-dokumen hukum berbahasa Inggris,” ujarnya kepada Hukumonline.

 

(Baca juga: Mengenal Kontrak Migas Sambil Belajar Bahasa Inggris)

 

Kesalahan memahami dan menafsirkan kata atau kalimat dalam kontrak bisa berakifat fatal. Jam terbang seorang advokat, menurut Ricka Kartika, dapat meminimalisasi kemungkinan kesalahan memahami isi kontrak.

Tags:

Berita Terkait