101 Tantangan Peradilan di Mata President Hoge Raad Belanda
After Office

101 Tantangan Peradilan di Mata President Hoge Raad Belanda

Mewujudkan peradilan yang baik harus dimulai dari membangun Mahkamah Agung yang baik. Terutama dalam kualitas putusan yang konsisten.

Oleh:
Normand Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
President Hoge Raad M.W.C. (Maarten) Feteris. Ilustrasi: HGW
President Hoge Raad M.W.C. (Maarten) Feteris. Ilustrasi: HGW

Ada sejarah yang panjang di masa lalu antara Hoge Raad (Mahkamah Agung) Kerajaan Belanda dengan lembaga kekuasaan kehakiman di Indonesia. Meskipun sejarah ini awalnya dalam hubungan kolonialisme Belanda beserta konkordansi hukum di wilayah koloninya, situasi telah berubah dan kedua negara kini bersahabat sebagai sesama negara berdaulat.

 

Sejak beberapa tahun silam bahkan Mahkamah Agung Republik Indonesia telah menjalin kerja sama khusus dengan Hoge Raad der Nederlanden untuk pengembangan sistem negara hukum di negara masing-masing melalui judicial support program. Kerja sama yang telah dijalin resmi pada periode 2013-2018 telah diperpanjang pada Desember 2018 lalu untuk periode 2018-2023.

 

Bentuk kerja sama meliputi bantuan teknis antara hakim, panitera, dan staf pengadilan, serangkaian diskusi serta pertukaran pengetahuan, bahan-bahan, juga sumber referensi hukum. Intinya, kedua lembaga sepakat melaksanakan program-program kerja sama teknis dalam rangka pengembangan lembaga peradilan, prosedur, dan pemahaman satu sama lain tentang perkembangan isu hukum terkini yang saling menguntungkan.  

 

Pada akhir 2018 lalu, Hukumonline mendapatkan kesempatan untuk mewawancarai langsung Ketua Mahkamah Agung Muhammad Hatta Ali dan President Hoge Raad M.W.C. (Maarten) Feteris.  Selain menjabat hakim agung, Feteris adalah ahli hukum pajak dengan posisi Guru Besar di Erasmus School of Law, Erasmus University Rotterdam. Berdasarkan catatan dirinya pada laman akademik Erasmus School of Law, Feteris cukup produktif menulis sepanjang karirnya dengan berbagai karya monograf, buku, hingga ratusan  anotasi putusan.

 

Hakim Agung dan Guru Besar yang mahir memainkan piano ini mengatakan pada hukumonline bahwa neneknya menghabiskan masa muda di Indonesia dan amat menyukai masakan Indonesia. “Itu memberi kesan yang menyenangkan bagi saya tentang Indonesia,” katanya dengan senyum ramah.

 

Menyambut kembali kedatangan Feteris yang akan membuka diskusi hukum pekan depan dengan resital piano olehnya di Pusat Kebudayaan Belanda Erasmus Huis, berikut petikan dialog hukumonline bersamanya di ruang kerja Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Jumat pagi di penghujung 2018.

 

Bagaimana perkembangan kerjasama judicial support program sejak tahun 2013 antara Hoge Raad dengan Mahkamah Agung Indonesia?

Tags:

Berita Terkait