Perkuat Kemitraan Media di Pemilu 2019, Bawaslu-Hukumonline Berkolaborasi
Berita

Perkuat Kemitraan Media di Pemilu 2019, Bawaslu-Hukumonline Berkolaborasi

​​​​​​​Sejumlah putusan yang dihasilkan oleh Bawaslu akan masuk dalam database hukumonline untuk bisa diakses secara gratis.

Oleh:
Moch Dani Pratama Huzaini
Bacaan 2 Menit
Pemimpin Redaksi Hukumonline Fathan Qorib (kiri) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) saat penandatanganan MoU di kantor Bawaslu, Selasa (26/2). Foto: RES
Pemimpin Redaksi Hukumonline Fathan Qorib (kiri) dan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) saat penandatanganan MoU di kantor Bawaslu, Selasa (26/2). Foto: RES

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan hukumonline.com sepakat menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). MoU atau Nota kesepahaman yang ditandatangani oleh kedua belah pihak, dimaksudkan untuk memperkuat kemitraan media pada penyelenggaraan Pemilu 2019. Dengan adanya penguatan kemitraan dengan media, Bawaslu berharap semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan terhadap Pemilu 2019.

 

“Partisipasi seluruh komponen masyarakat sangat penting. Dalam persepektif penyelenggara sangat penting melibatkan semua unsur partisipasi masyarakat,” ujar Ketua Bawaslu, Abhan Misbah sesaat setelah proses penandatangan selesai di Media Center Bawaslu, Rabu (26/2).

 

Menurut pria yang kerap disapa Abhan ini, dalam proses penyelenggaraan Pemilu 2019 kali ini, banyak sekali terjadi sengketa administrasi atau tahapan yang harus dihadapi oleh Bawaslu. Abhan memprediksi hal ini akan terus berlanjut hingga sebelum hari pemungutan suara tiba. Untuk itu, hukumonline.com sebagai salah satu media elektronik diharapkan mampu menyampaikan pemberitaan kepada publik sebagai salah satu upaya untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. 

 

Selain itu, Abhan juga menyebutkan bahwa Bawaslu memiliki Peraturan Bawaslu yang jumlahnya cukup banyak. Untuk itu ia berharap dengan adanya kerjasama ini, proses publikasi  sejumlah Peraturan yang dihasilkan dapat diakses lebih banyak pihak. Mengingat hukumonline.com sebagai media elektronik juga memiliki platform pusat data dengan jumlah database lebih dari 50.000 peraturan perundang-undangan. 

 

Abhan juga menyitir terkait jumlah putusan Bawaslu dalam menangani sengketa administrasi Pemilu yang jumlahnya tidak sedikit. Dengan adanya kerja sama dengan hukumonline.com, diharapkan adanya proses publikasi yang efektif sehingga dapat berdampak pada terwujudnya transparansi pelaksanaan wewenang kuasi yudisial yang melekat pada Bawaslu secara institusi. 

 

“Secara kuantitas, intensitas ini akan tinggi untuk itu peran hukumonline.com sangat penting,” ujar Abhan.

 

Baca:

Tags:

Berita Terkait