Berkonsep Butik, Arkananta Vennootschap Siap Beri Layanan yang Komprehensif
Inforial

Berkonsep Butik, Arkananta Vennootschap Siap Beri Layanan yang Komprehensif

Strategi solutif yang ditawarkan adalah memudahkan klien dalam mengukur kerja-kerja dan pencapaian yang ditargetkan.

Oleh:
Tim Inforial
Bacaan 2 Menit
Partner Arkananta Vennootschap Alfin Sulaiman. Foto: Istimewa
Partner Arkananta Vennootschap Alfin Sulaiman. Foto: Istimewa

Selama ini pelayanan jasa hukum dipandang mahal oleh masyarakat Indonesia. Bahkan, hanya orang-orang berduit yang bisa merasakan layanan jasa hukum dari kantor hukum profesional. Namun, anggapan itu kini ditepis oleh kantor hukum Arkananta Vennootschap.

 

Kantor hukum yang sebelumnya dikenal sebagai SH Attorneys at Law itu menawarkan konsep butik (boutique firm) kepada khalayak luas. Dengan berkonsep butik, Arkananta Vennootschap siap menjanjikan layanan jasa hukum yang profesionalisme dan komprehensif.

 

Dua penggawa Arkananta Vennootschap, Alfin Sulaiman dan Valery Sarumpaet menegaskan, layanan hukum tersebut tetap diberikan dengan standar etika hukum yang tinggi. Penerapan tersebut diberikan sama kepada seluruh kliennya, mulai dari usaha kecil milik keluarga hingga perusahaan multinasional.

 

Sebagai kantor hukum, Arkananta Vennootschap siap memberikan nasihat hukum secara profesional kepada seluruh kliennya. Bukan hanya itu, firma hukum ini juga siap memberikan solusi, strategi solutif dan jaringan yang dibalut dalam layanan komprehensif serta profesionalisme yang terjaga.

 

“Dari pengalaman saya sebagai Advokat selama ini saya melihat klien sangat membutuhkan solusi yang konkret atas permasalahan hukumnya. Hal itu yang kami tawarkan melalui Arkananta Vennootschap,” kata Alfin Sulaiman, Partner Arkananta Vennootschap.

 

Klien adalah segalanya juga menjadi prinsip yang dipegang Managing Partner Arkananta Vennootschap, Valery Sarumpaet. Menurutnya, strategi solutif yang ditawarkan Arkananta akan memudahkan klien dalam mengukur kerja-kerja dan pencapaian yang ditargetkan.

 

Hukumonline.com

Managing Partner Arkananta Vennootschap, Valery Sarumpaet. Foto: Istimewa.

 

Cara tersebut, lanjut Valery, memudahkan klien untuk mengukur secara pasti layanan jasa hukum apa saja yang sudah dikerjakan sebuah firma hukum. Transparansi capaian target, penggunaan sumber daya, pengeluaran anggaran hingga solusi yang diberikan juga dapat terlihat dengan baik.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait