DPR Janji Rampungkan Lima RUU Ini Sebelum Pemilu
Berita

DPR Janji Rampungkan Lima RUU Ini Sebelum Pemilu

Pemerintah dalam hal ini Kemenkumham perlu juga memprioritaskan penyelesaian persoalan ini.

Oleh:
Rofiq Hidayat
Bacaan 2 Menit
Suasana sidang paripurna DPR. Foto: RES
Suasana sidang paripurna DPR. Foto: RES

Jelang pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 pada pertengahan April mendatang, kerja-kerja legislasi di DPR dan pemerintah terus menjadi sorotan. Sebab, pelaksanaan pemilu presiden dan wakil presiden dan pemilu legislatif membuat sejumlah anggota DPR terkesan lebih mementingkan pencalonannya kembali ketimbang melaksanakan kerja-kerja legislasi yang sudah ditargetkan tahun ini atau lazim disebut prolegnas.   

 

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengingatkan anggota DPR harus berupaya keras merampungkan pembahasan berbagai Rancangan Undang-Undang (RUU) yang telah ditargetkan. Dia mengakui sejumlah anggota DPR yang kembali maju dalam pencalonan anggota legislatif lebih mementingkan untuk mempertahankan kursinya dibanding kerja legislasi untuk beberapa waktu ke depan.

 

“Namun, pembahasan RUU yang masuk prolegnas prioritas mesti tetap berjalan, meskipun terseok-seok,” kata Bambang dalam pidato pembukaan masa persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senin (4/3/2019). Baca Juga: DPR Setujui Tiga RUU Ini Menjadi UU

 

Dia tak henti-hentinya meminta agar anggota DPR yang berjumlah 560 orang itu tidak mengabaikan kewajibannya terutama dalam kerja-kerja di bidang legislasi. Sebab, anggota DPR yang masih menjabat saat ini masih digaji oleh negara. Karena itu, anggota DPR petahana yang kembali maju dalam pemilu legislatif harus dapat membagi waktunya yakni waktu di daerah pemilihan (dapil) dan di parlemen.

 

“Mari kita rampungkan RUU yang sudah berlarut-larut dan sudah sangat dinantikan rakyat Indonesia,” pintanya dalam pidato pembukaan masa persidangan IV Tahun Sidang 2018-2019 dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Senin (4/3/2019).

 

Dalam kesempatan ini, dia juga mengingatkan pihak pemerintah. Sebab, pembahasan sebuah RUU dilakukan bersama antara DPR dan pemerntah. Bamsoet, begitu biasa disapa, meminta pemerintah mesti memberi jalan keluar terhadap pembahasan-pembahasan RUU yang mengalami kebuntuan.

 

Lebih lanjut politisi Partai Golkar itu merasa perlu kesamaan cara pandang dalam pembahasan setiap RUU agar pembahasan bisa lebih cepat. Ujungnya, RUU dapat segera disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna. “Jika komitmen pemerintah sama dengan DPR, maka pembahasan setiap RUU akan lebih mudah untuk diselesaikan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait