Law Firm Perlu Spesialisasi Agar Tidak Terdisrupsi Kemajuan Teknologi
Berita

Law Firm Perlu Spesialisasi Agar Tidak Terdisrupsi Kemajuan Teknologi

Selain harus beradaptasi dan bertransformasi, advokat harus tetap menjaga etika profesi.

Oleh:
Aji Prasetyo
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi advokat: BAS
Ilustrasi advokat: BAS

Tidak mudah bagi kantor hukum untuk tetap eksis selama 10 tahun. Apalagi di zaman sekarang banyak tantangan yang harus dihadapi, khususnya akibat perkembangan teknologi. Advokat dan kantor hukum mau tidak mau harus bisa bertransformasi sesuai perkembangan tersebut.

 

Setidaknya itulah tantangan ke depan bagi Nah'R Murdono, kantor hukum yang baru saja berusia 10 tahun. Rex R. Janasakti Panambunan, salah seorang partner dari kantor hukum tersebut mengatakan pihaknya harus bisa beradaptasi dengan berbagai perubahan terutama di bidang teknologi.

 

"Ke depan nanti tentunya kita bisa selalu beradaptasi tentang perubahan, bahwa perubahan super cepat, super masif terutama revolusi teknologi. Kita tidak bisa begini saja. Harus bertransformasi ke kantor hukum yang modern," kata Rex di sela perayaan 10 tahun kantor hukum Nah'R Murdono di salah satu hotel di Jakarta, Jumat (1/3) lalu.

 

Rex mencontohkan saat ini hampir semua aspek bisa dilakukan melalui teknologi. Dampaknya pun terasa ke dunia hukum. Misalnya, dalam membuat kontrak. Para pihak dapat memanfaatkan teknologi yang untuk mempercepat proses pembuatan perjanjian. Meskipun para pihak berdomisili di negara berbeda, proses merumuskan kontrak semakin mudah dilakukan.

 

(Baca juga: Tantangan dan Peluang Advokat Indonesia dalam Perekonomian Global Terkait Artificial Inteligence)

 

Oleh karena itu, kata dia, advokat harus bisa beradaptasi dan bertransformasi agar tetap dapat memberikan pelayanan dan kepercayaan kepada klien selaku pelanggan. Sebab dengan pelayanan maksimal dan kepercayaan dari pelanggan yang bisa membuat sebuah kantor hukum akan terus bertahan.

 

Rex juga memberikan tips bagi para kantor hukum yang sedang merintis. Suatu kantor hukum harus memiliki spesialisasi tertentu agar bisa bertahan di tengah industri teknologi yang terus berkembang serta jumlah kantor hukum yang semakin banyak.

Tags:

Berita Terkait