DPC Peradi Jakpus dan FH Trisakti Gelar Pendidikan Profesi Advokat
Berita

DPC Peradi Jakpus dan FH Trisakti Gelar Pendidikan Profesi Advokat

Seluruh peserta PKPA diharapkan lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) berikutnya.

Oleh:
RED/FAT
Bacaan 2 Menit
Foto: DPC Peradi Jakpus
Foto: DPC Peradi Jakpus

Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Jakarta Pusat (DPC Peradi Jakpus) bersama Fakultas Hukum Universitas Trisakti menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pagelaran PKPA ini dilaksanakan mulai Jumat (15/3) hingga Sabtu (13/4) mendatang. PKPA dilakukan di Auditorium E Suherman Lantari 2 FH Trisakti.

 

Salah satu latar belakang digelarnya PKPA lantaran masih tingginya minat lulusan FH di Tanah Air yang ingin menjadi advokat. Pelaksanaan PKPA ini dibuka yang dihadiri Ketua DPC Peradi Jakpus Amran Hanis dan jajaran dekanat dari FH Trisakti, yakni Wakil Dekan I FH Trisakti Wahyuni Retnowulandari, Wadek IV FH Trisakti yang juga mantan komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha AM Tri Anggraini, dan juga Ketua Panitia PKPA Tri Sulistyowati.

 

Dalam sambutannya, Arman Hanis menyampaikan bahwa pelaksanaan PKPA hasil kolaborasi DPC Peradi Jakpus dengan FH Trisakti bukan pertama kali dilakukan. Para peserta didik PKPA periode sebelumnya, yang juga diselenggarakan oleh DPC Peradi Jakpus dengan FH Trisakti periode 3 Oktober - 4 November 2018 berhasil meluluskan seluruh peserta PKPA yakni sebanyak 59 orang.

 

Seluruh peserta tersebut lulus dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 15 Desember 2018 yang lalu. Arman berharap, para peserta PKPA kali ini juga akan mendapat hasil yang sama yakni peserta yang lulus mencapai 100 persen.

 

“Sebab selain ditunjang oleh pemateri yang mumpuni, juga semangat tak berkesudahan dari peserta PKPA untuk mengikuti pendidikan secara serius,” kata Arman dalam siaran persnya yang diterima hukumonline.com.

 

Baca:

 

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Dekan I FH Trisakti juga menyampaikan kegembiraannya akan jumlah persentase kelulusan tersebut. Ia tak heran mengapa jumlah peserta PKPA terus bertambah. Untuk PKPA kali ini, tercatat diikuti sebanyak 72 orang peserta.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait